1.-Pelaku Usaha Kepariwisataan diminta Patuhi SOP. 2.- Petugas pendataan Pemilih dibekali Bimtek Coklit

Epaper Kalselpos - 1183 Edisi Rabu 15 Juli 2020
  • ADVERTORIAL YANAH BUMBU

 

Pelaku Usaha Kepariwisataan diminta Patuhi SOP 

“Kepada para pelaku usaha, pekerja, pengunjung dan pedagang supaya tetap menjalankan SOP Protokol umum usaha kepariwisataan. Untuk kebaikan bersama memberikan rasa nyaman, aman, serta menjaga lingkungan dan kesehatan”

Bacaan Lainnya

 

BATULICIN, K.Pos – Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, H Rooswandi Salem selaku Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Kamis (9/7) mengingatkan para pelaku usaha pariwisata ikuti dan patuhi aturan jam operasional dan tetap laksanakan standar operasi prosedur (SOP) protokol umum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di tanbu.

“Tertanggal 1 Juli 2020 bidang pariwisata dan usaha kepariwisataan telah dibuka kembali. Namun, semua harus ikuti aturan yang ditetapkan Pemkab Tanbu,” ujarnya, kepada wartawan.

Menurutnya, ketentuan itu sesuai Surat Edaran Bupati No B/556/640/Disporapar.Des.1.Bup/Vll/2020 tentang dibukanya kembali usaha Kepariwisataan dan SOP Bidang Kepariwisataan dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Semua itu bentuk dari sebuah ikhtiar guna membangkitkan kembali perputaran roda perekonomian masyarakat di Bumi Bersujud,” paparnya.

Kendati demikian tekan H Rooswandi, kepada para pelaku usaha, pekerja, pengunjung dan pedagang supaya tetap menjalankan SOP Protokol umum usaha kepariwisataan.

“Hal ini untuk kebaikan bersama, selain itu memberikan rasa kenyamanan, protektif serta menjaga lingkungan akan kesehatan. Selain menjalankan roda perekonomian kembali,” jelasnya.

Terpisah, pada Rabu kemarin, Tim gabungan Satpol PP dan Kodim 1022 Tanbu menggelar kegiatan penertiban tempat karaoke yang kegiatannya melanggar jam operasional. 

Tempat hiburan itu di razia, karena telah melaksanakan kegiatan di luar jam operasional. Bahkan sudah sampai pukul 01.00 Wita dinihari belum juga tutup.(ktw)

 

Petugas pendataan Pemilih dibekali Bimtek Coklit

BATULICIN, K.Pos – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), lakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) tata cara Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kepada para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Acara digelar di Kapet pada Senin (13/7) pagi, dengan jumlah peserta sebanyak 288 orang yang berasal dari Kecamatan Simpang Empat, Kusan Hilir dan Kecamatan Kuranji, terang Ketua KPUD Tanbu Makruri SE.

Menurut Makruri, Bimtek bertujuan supaya para petugas bisa memahami dan mengerti tata cara kerja di lapangan, dalam hal pendataan dan berkomunikasi kepada masyarakat Tanah Bumbu. Khususnya sebagai pemilih pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada bulan Desember 2020 mendatang.

“Hal ini cukup vital dalam proses tahapan Pilkada kedepan, sebab data tersebut bagian dari pertimbangan kami dalam melakukan langkah langkah kedepan,” ucapnya. 

Makruri menambahkan, Bimtek serupa juga diberikan bagi petugas di tujuh kecamatan lainnya, materi bimtek yang sama, dengan jumlah peserta sekitar 363 orang. 

Kemudian, untuk proses pendataan pemilih akan dilaksanakan pada tanggall 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. 

“Kami lakukan dengan metode Door to Door artinya para petugas akan mendata dari rumah ke rumah warga, dengan standar tetap menggunakan kedisiplinan protokol kesehatan,” tukasnya.(ktw) 

 

 

Pos terkait