Tim Gabungan Sudah Tindak 178 Pelaku Pelanggaran Perbup No 26 Tahun 2020

PELANGGAR- Pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi oleh petugas Tim Gabungan.(Sofan)

Kandangan,kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) terus berupaya pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19, melalui penerapan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 26 tahun 2020, yang tidak menggunakan masker melalui Tim Gabungan.


PELANGGAR- Pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi oleh petugas Tim Gabungan.(Sofan)‎

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten HSS, Iwan Friadi, mengatakan selama penerapan Perbup HSS‎ nomor 26 tahun 2020 tentang pemtasan kegiatan masyarakat dalam penanganan Covid-19 sejak tanggal 2 sampai 13 Juli 2020 ini, jumlah pelanggar tidak menggunakan makser sebanyak 178 orang, sanksi pish up 113, mengaji 11, jurkam Covid-19 37, mengucap Pancasila 16 dan satu menyanyi lagu nasional.‎

Bacaan Lainnya

Menurut Iwan, ‎dalam penerapan Perbup HSS nomor 26 tahun 2020 tentang kegiatan masyarakat dalam penanganan Covid-19‎, banyak pengalaman lapangan yang menarik, termasuk ada pelanggar yang memilih mengaji saat diberikan sanksi.

Dikatalan Iwan, sanksi yang diberikan memang lebih pada mengedukasi masyarakat, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dalam upaya pencegahan dan penyebaran virus Corona, mengurangi bertambahnya jumlah pasien yang positif Covid-19.‎

Hari ini, kata Iwan, Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri, melaksanakan kegiatan razia masker di sekitaran Pasar Negara, dan masih ada ditemukan warga yang tidak mengenakan masker saat melakukan interaksi di kawasan umum seperti di pasar.

“Besok kita akan melaksanakan kegiatan pemantauan Pasar Los Batu Kandangan dan Pasar Terpadu HM Yusi di Jalan Hanyar,” ‎ujarnya.

Ia mengatakan, Pemkab HSS melalui Tim Gabung akan terus melaksanakan kegiatan penerapan Perbup HSS, agar msyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan makser, ‎sehingga mereka terlidungi dari penularan Virus Corona.

“Mari kita sama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten HSS dengan selalu menerapkan protokol ksehatan,” ajaknya.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis : Sofan
Editor : Wandi

Pos terkait