Mosi tidak percaya kepada Kades dibahas di DPRD

Susana RDP mosi tidak percaya kepada Kades yang mengatasnamakan tokoh masyarakat Desa Pulau Mambulau di gedung Rapat Gabungan DPRD Kapuas.(ist)

“Adapun beberapa poin temuan yang disampaikan sudah terjawab juga, dimana terkait masalah pembangunan, yang dinilai mereka ada korupsi, sudah dimentahkan juga tadi. Dengan Laporan Hasil Pembangunan atau LHP yang sudah di ketahui inspektorat, dimana dana juga sudah dikembalikan menjadi kas desa sesuai prosedur, ” ungkap Bardiansyah.

Kepala Desa Pulau Mambulau, Alfian Noor SH dihubungi saat diluar rapat, mengucapkan terima kasih pada Komisi I DPRD Kapuas yang telah mempasilitasi rapat dengan baik, warga masyarakat dan para Ketua RT yang membantu dalam menerangkan hal yang terjadi, dan lebih penting lagi yang bersaksi bahwa adanya tanda tangan mosi tidak percaya itu adalah sebuah rekayasa.

Bacaan Lainnya

“Semoga kedepannya seperti yang diharapkan anggota Komisi I DPRD serta yang hadir di RDP tadi, setelah ini tidak ada lagi permasalahan, dan kedepan bersama membangun desa menjadi lebih maju secara bersama sama,” ucap Kades Pulau Mambulau, Alfian Noor.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE

Pos terkait