LPPD 2019 Pemkab Tanbu masih dalam Proses Evaluasi Pemrov Kalsel

Foto : Kabag Tapem Setda Tanbu, Kadri Mandar.

Batulicin,kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) sudah melaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri terkait dengan Laporan Penyelengaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2019 melalui Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kalimantan Selatan.

Laporan tersebut sudah kami sampaikan beberapa bulan yang lalu melalui Pemrov Kalsel kata Diana Anggraeni selaku Kasubag Kerjasama Otonomi Daerah yang mendampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Tanbu, Kadri Mandar kepada kalselpos.com senin (13/7) siang.

Bacaan Lainnya

Pada saat ini sudah masuk tahap evaluasi oleh pihak Provinsi kendati jadwal nya pada minggu ini akan ada kunjungan ke tanbu, namun ada kendala dikarenakan jalan menuju Tanbu di Kabupaten Tanah Laut rusak akibat banjir papar nya.

Kemudian Kadri Mandar menjelaskan, terkait dengan LPPD merupakan kewajiban kita kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri RI. 

Sedangkan LPPD itu sendiri merupakan kewajiban bagi Pemkab (Bupati), untuk disampaikan kepada Kementerian terkait, menyangkut laporan yang berdasarkan rencana kerja pembanggunan daerah oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat. 

Pos terkait