Lima Fraksi Setujui Ranperda Pengelolaan Perparkiran di jadikan Peraturan Daerah

PARIPURNA-Ketua DPRD Tapin H Ýamani memimpin rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda pengelolaan perparkiran.(ist)

Rantau, kalselpos.com – Lima Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin langsung menerima rancangan peraturan daerah penyelenggaraan perpakiran dibahas lebih lanjut untuk dijadikan peraturan daerah.

Hal itu terungkap dalam rapat Paripurna DPRD Tapin pada pemandangan umum terhadap Ranperda Penyelenggaraan perparkiran Senin (13/7) bertempat Gedung DPRD Setempat.

Bacaan Lainnya

Rapat dihadiri Bupati Tapin HM Arifin Arpan, Wakil Bupati Tapin H Syafrudin noor, Sekda Tapin H Masyraniasnyah serta Kepala SOPD Lingkup Tapin.

Ketua DPRD Tapin H Yamani memimpin jalannya rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua H Midpay Syahbani dan Anggota DPRD Tapin.

Pos terkait