Banjarmasin, kalselpos.com – Pembayaran klaim ini merupakan wujud komitmen AXA Mandiri dalam menyampaikan amanah dan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabahnya dalam menghadapi berbagai risiko hidup.
Melalui manfaat perlindungan asuransi jiwa tersebut, keluarga yang ditinggalkan dapat terbantu secara fianansial untuk terus melanjutkan hidup, ketika tulang punggung keluarga tutup usia.
AXA Mandiri telah menyediakan perlindungan asuransi kepada lebih dari satu juta nasabah, serta telah membayarkan klaim dan maanfaat sebesar Rp 5,3 triliun pada tahun 2019 lalu.
kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia
Penulis: Anas Aliando
Editor: Bambang CE