Disdik Tanbu terbitkan Edaran Tahun Ajaran Baru

Ir. Sartono, MSi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanahbumbu. Foto Kristiawan

Batulicin, kalselpos.com – Tahun ajaran baru 2020-2021 akan jatuh pada tanggal 13 Juli 2020, itu merupakan masa normal dalam agenda kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Bumbu, Ir Sartono MSi mengungkapkan,
kegiatan belajar mulai dari PAUD hingga Sekolah Menengah Pertama yang masuk dalam kebijakan pengawasan pemerintah kabupaten, belum bisa dilaksanakan. 

Bacaan Lainnya

“Hal ini tetap mengacu kepada Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri terkait dengan masa Pandemi Covid-19,” ujarnya, Rabu (9/7) kepada kalselpos.com.

Kemudian jelasnya, sesuai Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan, Bupati Tanah bumbu dan Sekda Tanbu, maka Dinas Pendidikan mengeluarkan Edaran menyangkut kegiatan belajar mengajar awal tahun 2020/2021dengan Nomor B/421/7895/Disdikbud-DAS/2020.

Pos terkait