1. Kades diduga selingkuh, warga lapor ke Bupati. 2. Buron 8 bulan, penganiaya penjaga Malam dibekuk

Epaper Kalselpos - 1179 Edisi Kamis 9 Juli 2020

 

 

Bacaan Lainnya

Kades diduga selingkuh, warga lapor ke Bupati

BATULICIN, K.Pos – Sedikitnya 30 orang warga Desa Sungai Dua Laut, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu ( Tanbu), Rabu (8/7) siang, mendatangi kantor bupati setempat, di Batulicin, guna melaporkan kasus asusila yang diduga dilakukan oleh kepala desa (kades) mereka, berinisial ‘MA’. 

Tepat pukul 11.00 Wita puluhan warga desa tiba di Kantor Bupati Tanbu, dengan di dampingi anggota DPRD setempat, H Fawaisah Mahabatan, dan selang 1 jam kemudian, mereka diterima oleh Asisten 3 Bidang Pemerintahan, Ikhsan Budiman, yang saat ini juga di dampingi oleh perwakilan Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), BKD serta Camat Sungai Loban. 

Tokoh masyarakat Desa Sungai Dua Laut, Muksin menyampaikan, tuntutan pihaknya ke Pemkab Tanbu, supaya pemerintah bertindak tegas terhadap Kades MA, mengingat yang bersangkutan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dugaan asusila atau perselingkuhan yang dilakukan sang kades terhadap salah satu warganya yang sudah bersuami, itu dituding sudah berjalan cukup lama.

Bahkan pernah dilakukan mediasi antara kades MA dengan suami yang bersangkutan, inisial AN di Kantor Kecamatan Sungai Loban, sekaligus ditandatanggani bersama oleh MA dan AN serta suami AN. Tapi, kasus ini berulang lagi, hingga puluhan warga Desa Sungai Dua Laut, terpaksa mengadukan kasusnya ke Pemkab Tanbu.

Sementara Asisten lll Pemkab Tanbu,  Ikhsan Budiman mengaku, jika laporan warga ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada. “Terkait dengan status yang bersangkutan PNS dan sebagai kades, masalah ini akan kami bahas di internal kami dengan pimpinan,” ujarnya.

Terpisah, Camat Sungai Loban, Rusdiansyan mengatakan, berdasarkan informasi stafnya dan surat yang dilihatnya pada forum rapat tersebut atau awal tahun 2018, kasus dugan perselingkuhan tersebut pernah dilakukan mediasi oleh Camat setempat, yang kala itu dijabat oleh Syamsir. 

Kemudian, pada tanggal 3 Juli 2020 lalu, ada warga Desa Sungai Dua Laut, yang ingin menghadap dirinya, untuk kembali melaporkan hal tersebut, namun mereka tidak ada datang ke kantor kecamatan. 

Namun tiba – tiba, puluhan warga desa tersebut melaporkan langsung ke Pemkab Tanbu dengan membawa surat pengaduan tertanggal 2 Juli, dan ditujukan kepada Bupati Tanbu dengan tembusan kepada Inpektorat, Dinas PMD serta DPRD setempat, jelas Rusdiansyah. (ktw)

 

Buron 8 bulan, penganiaya penjaga Malam dibekuk

BANJARMASIN, K.Pos – Polsek Banjarmasin Barat menetapkan seorang pemuda pengangguran berinisial MNF (23) sebagai tersangka, dalam sebuah kasus penganiayaan yang terjadi, pada Rabu (14/11/2019) silam.

Warga Jalan Teluk Tiram Darat, Gang Ampera 1 Ujung, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat tersebut, sempat buron hampir 8 bulan lamanya, usai melakukan penganiayaan terhadap Hadi (54), warga Jalan Purnasakti Jalur 9, Gang Raudah, Kelurahan Basirih.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah mengungkapkan, setelah sempat diburu, pelaku penganiayaan itu akhirnya berhasil ditangkap saat berada tak jauh dari rumahnya, Selasa (7/7) lalu.

Kasus penganiayaan sendiri bermula saat korban Hadi yang merupakan penjaga malam di kawasan Komplek Purna Sakti, Jalur 9, Kelurahan Basirih, sedang berada di pos jaganya. “Saat itu ia (korban) duduk lantaran baru selesai memadamkan api akibat korsleting listrik di salah satu rumah warga. Saat duduk itulah pelaku melintas dalam kondisi mabuk dan membawa senjata tajam jenis pisau,” tutur Kanit.

Korban kemudian menegur pelaku dengan ucapan ‘jangan membawa lading ke sini, orang takutan (jangan membawa pisau ke sini, membuat warga lain takut, Bahasa Banjar, red). Bukannya menyadari perbuatannya, pelaku malah mengejar korban dan menganiayanya hingga mengalami beberapa luka.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri, dada bagian kanan, luka tusuk pada bagian kepala atas sebanyak dua kali dan bagian kepala belakang sebanyak dua kali,” bebernya.

Kendati telah berhasil menangkap pelaku, saat ini petugas masih mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. (fiz)

Pos terkait