Banjarmasin, kalselpos.com – Polsek Banjarmasin Barat menetapkan seorang pemuda pengangguran yang berinisial MNF (23) sebagai tersangka dalam sebuah kasus penganiayaan yang terjadi pada Rabu (14/11/2019) silam.
Warga Jalan Teluk Tiram Darat Gang Ampera 1 Ujung Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat tersebut diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan terhadap Hadi (54) warga Jalan Purnasakti Jalur 9, Gang Raudah, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah mengungkapkan, setelah sempat diburu, pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat berada tak jauh dari rumahnya, Selasa (7/7/2020) kemarin.
Ia menuturkan, kasus penganiayaan ini bermula saat korban yang merupakan penjaga malam di kawasan Komplek Purna Sakti, Jalur 9, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat itu sedang berada di pos jaganya.