kalselpos.com – Dua orang lelaki yang memiliki kepribadian perempuan alias Waria yakni YM alias Yuni (37) dan NL alias Ayu (37), diamankan Tim Resmob Polres Minahasa, Sabtu (4/7) lalu sekitar pukul 23.30 Wita.
Keduanya diamankan lantaran sebelumnya dilaporkan melakukan aksi pencabulan atau tindakan pelecehan terhadap tiga bocah lelaki, sebut saja A, B dan C yang masih berstatus pelajar.
Aksi itu dilakukan kedua pelaku di tempat kerja mereka di salah satu Salon di Kelurahan Wawanlintouan, Kecamatan Tondano Barat, Jumat (3/7) malam lalu.
Orang tua korban A yang medengar apa yang dialami anaknya langsung melapor ke Mapolres Minahasa.
Mendapat laporan tersebut, tim Resmob dipimpin Aiptu Ronny Wentuk langsung datang mengamankan kedua pelaku.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasubbag Humas AKP Ferdy Pelengkahu tak menapik adanya kejadian itu.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso SIK tak menapik adanya kejadian itu.