Rangka Reklame Bando Ancam Pengguna Jalan

Sisa rangka reklame bando yang masih bergelantungan di atas Jalan A Yani, Kota Banjarmasin (Fudail)

Banjarmasin, kalselpos.com – Penertiban sisa papan reklame bando di sepanjang Jalan A Yani Km 1 hingga Km 6 oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Banjarmasin ternyata masih belum tuntas sepenuhnya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan kalselpos.com di beberapa titik lokasi beridirinya reklame bando di Jalan A Yani, masih terlihat adanya rangka reklame yang masih bergelantungan dengan hanya bertumpu pada sebuah tali pengaman saja dan belum diturunkan atau dibongkar oleh petugas.

Salah satu pengguna jalan, Wildan mengaku khawatir jika melewati jalan tersebut. Pasalnya rangka besi yang bergelantungan itu selalu bergoyang jika tertiup angin.

“Takutnya saat terjadi angin ribut atau kencang, siapa yang menjamin rangka besi itu tidak jatuh, keselamatan para pengguna jalan taruhannya,” ucapnya pada kalselpos.com, Senin (6/7/202) malam.

Ia berharap keadaan tersebut bisa segera ditangani oleh yang berwenang. Namun disamping itu, ternyata Wildan mengetahui penyebab dari belum di evakuasinya rangka besi yang bergelantungan itu.

“Jangan sampai karena perang baratayuda, korbannya orang yg lewat, posisi rangka besi tanpa penopang seperti itu rentan jatuh. Semoga dijauhkan dari kejadian,” tulasnya.

Menanggali hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol-PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Faturrahim mengatakan, saat ini pihaknya masih terkendala dengan status bangunan reklame tersebut yang menjadi barang bukti atas laporan pengusaha advertising ke Polda Kalsel beberapa waktu lalu.

“Penertiban reklame bando yang masih terpasang ini masih terkendala atas statusnya yang masih jadi barang bukti penyidik dari laporan pengusaha advertising ke Polda Kalsel,” ujar Faturrahim, kepada wartawan.

Ia menerangkan, bahwa pihaknya juga ada rasa khawatir jika terjadi hal yang tidak diinginkan dari sisa rangka reklame yang membentang diatas jalan protokol Ibukota Kalimantan Selatan itu.

“Khawatir pastibada, seperti papan reklame dekan kantor RRI itu hanya diberikan tali untuk memperkuat,” Ungkapnya.

Sementara itu, Wali kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengau bahwa pihaknya telah mengetahui adanya kondisi rangka dari papan reklame bando yang membahayakan para pengguna jalan tersebut.

“Nanti Pemko akan membuat surat resmi kepada PUPR kota Banjarmasin agar segera memantau ke lokasi terkait berbahaya atau tidaknya sisa papan reklame itu. Jika memang berbahaya bagi peguna jalan maka kita minta dicabut, tetapi tentu dengan seizin pihak penyidik,” tandasnya.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis : Fudail
Editor : Zakiri

Pos terkait