Lima Fraksi DPRD Tapin Setujui Pertanggungjawaban APBD TA 2019

TEKEN-Eksekutif dan Legislatif tandatangani nota kesepakatan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelaksanaan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.(ist)

Rantau, kalselpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelaksanaan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019. Senin (6/6). Bertempat Gedung DPRD setempat.

Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Tapin H Yamani bersama Wakil Ketua H Midpay Syahbani dengan dihadiri Bupati Tapin HM Arifin Arpan, Sekda Tapin Masyraniansyah serta 17 Anggota DPRD Tapin dan SOPD Lingkup Tapin.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut lima Fraksi DPRD Tapin terdiri dari Fraksi Golkar, Fraksi Gamkasira, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat Nasdem dan Fraksi PDI Perjuangan menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelaksanan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 dengan ditandai penandatangan bersama nota kesepakatam bersama atas di setujuinya.

Adapun rincian APBD Tahun 2019 di setujui dam disepakati setelah perubahan anggaran pendapatan sebesar Rp.1.198.415.255.115,33 terealiasi Rp1.439.269.303.254,09 dengan selisih anggaran Rp240.854.048.138,76.
Kemudian anggaran belanja setelah perubahan Rp1.114.421.443.063.00 terealisasi Rp976.204.435.064.43..

Pos terkait