Bhabinkamtibmas sosialisasikan Saber Pungli di Desa Sei Rungun

Usai sosialisasi Saber Pungli Bhabinkamtibmas dan aparat Desa Sei Rungun sepakat dalam pelayanan publik bebas pungli.(ist)

Pulang Pisau, kalselpos.com – Perangkat Desa Sei Rungun, Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau Kalteng, menerima sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Bhabinkamtibmas saat menggelar sosialisasi Saber Pungli di Desa Sei Rungun.(ist)

Sosialisasi itu disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun, Brigadir Haikal, langsung di kantor Desa Sei Rungun, Senin (06/07) pukul 09.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Sosialisasi itu diharapkan dapat memberikan wawasan bagi perangkat desa dalam pengelolahan anggaran Dana Desa,” kata Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, SH SIK MH melalui Kapolsek Kahayan Kuala, Iptu Memet SH MM.

Memet juga menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa, pemberi dan penerima pungli, sama-sama pelanggar hukum.

“Pencegahan, pemberantasan pungli telah diatur dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU Nomor 25 Tahun 2009,” sebutnya.

Pelayanan publik yang transparansi, bebas dari pungutan liar ini imbuhnya, menjadi atensi khusus dari pemerintahan untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik, bersih dan berwibawa.

Pada kesempatan yang sama Bhabinkamtibmas Brigadir Haikal juga menyampaikan harapannya melalui sosialisasi Saber Pungli ini pihaknya dapat bekerjasama untuk mengawasi pengelolaan dana desa.

“Kepada perangkat desa agar lebih aktif, apabila mengetahui penyimpangan pelayanan untuk segera melaporkan ke Saber Pungli atau ke Bhabinkamtibmas,” pinta Haikal.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE

Pos terkait