Karhutla bukan semua karena kesalahan Peladang

Bupati Kapuas Ben Brahim saat memberikan keterangan pers, terkait peladang tradisionil beberapa waktu lalu.(ist)

Kuala Kapuas, kalselpos.com-Di Kalimantan khususnya Kalimantan Tengah, banyak peladang tradisional yang membuka lahan pertanian dengan cara membakar, tetapi mereka melakukan pembakaran untuk membuka lahan ini yang berada di luar lahan gambut.

Hal ini disampaikan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat usai memimpin rapat koordinasi bersama Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas didampingi Wabup Kapuas, HM Nafiah Ibnor dan Pj Sekda, H Masrani di Aula Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, beberapa waktu yang lalu.

Bacaan Lainnya

“Para peladang tradisional di Kalimantan Tengah memang membuka lahan pertaniannya dengan cara membakar, akan tetapi mereka membakar lahan yang tanahnya banyak mengandung mineral atau bukan lahan gambut yang sangat mudah terbakar,” kata Ben kepada wartawan saat itu.

Bahkan Ben Brahim menerangkan, kalau peladang di Kalimantan Tengah membakar lahan menggunakan tata cara tertentu yang memungkinkan tidak terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

“Mereka membakar lahan dengan menggunakan tata cara atau teknis tertentu agar tidak terjadi Karhutla ini, yang saya tahu pertama lahan yang akan dibakar terlebih dahulu disekat atau dibatasi dan melihat arah angin agar api tidak menjalar kemana–mana,” cetud Bupati Kapuas ini.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah ini menegaskan, Karhutla yang terjadi adalah berada di lahan gambut dan tidak disebabkan oleh peladang tradisional. Lahan gambut sendiri terdiri dari pembusukan tanaman yang ada diatasnya, sehingga ini yang sangat memungkinkan terjadinya Karhutla.

Dijelaskannya lagi, lahan gambut ini terdiri dari pembusukan semak–semak belukar, kayu dan tumbuhan lainnya, sehingga pada saat musim kering atau kemarau, paling rentan dengan terjadinya karhutla apabila terkena panasnya terik matahari dan berpotensi menimbulkan api, jadi sekali lagi karhutla yang terjadi bukan karena semua kesalahan peladang.

“Proses peladang dalam membakar lahan harus berlawanan dengan arah angin, jika tidak ada angin sama sekali maka pembakaran dilakukan dengan mengelilingi dari sekat yang telah dibuat, agar api bertemu dititik yang sudah ditentukan,” terang Ben Brahim.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE

Pos terkait