Terhitung Januari – Mei ada 360 Janda di Tanbu

Batulicin ,kalselpos.com – Terhitung dalam bulan Januari sampai dengan bulan Mei 2020. tercatat kasus angka perceraian di di Pengadilan Agama (PA) Batulicin sebanyak 360 kasus perceraian.

Bacaan Lainnya

Angka tersebut sudah menjadi angka putusan kasus yang resmi dengan putusan perceraian, terang Kepala PA Batulicin, melalui Panitra Muda Hukum PA Batulicin, Yahyadi melalui pesan singkat nya, Rabu (3/7) siang.

Namun, dalam catatan kami (PA Batulicin) untuk jumlah total perkara yang masuk dimulai bulan januari – mei 2020 ada berjumlah 442 perkara, dengan hasil putusan yang tidak diselamatkan dari perkawinan hingga mengambil putusan cerai sebanyak 360 pasangan rumah tangga (janda atau duda).

Yahyadi menjelaskan, angka tersebut lebih kecil dari tahun 2019 dihitung dari bulan yang sama (Januari – Mei). mungkin penyebab nya faktor pandemi covid-19, hampir 2 bulan lebih PA Batulicin menggelar terkait dengan kasus tersebut dengan sistem daring. 

Sementara, untuk hasil rekapitulasi bulan juni masih dalam proses rekapan. untuk hasil nya bisa dihitung pada akhir juli nanti. sebab papar Yahyadi proses perkara nya masih berjalan belum ada putusan.

Dari total jumlah perkara dan putusan yang masuk ke PA Batulicin, kasus yang dominan terjadi adalah pertikaian atau perselisihan yang terus menurus, kemudian disusul dengan kasus seperti, dari salah satu pihak telah meninggalkan, faktor ekonomi dan paling sedikit kasus perselingkuhan tukas nya.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis : Kristiawan
Editor : Aspihan Zain

Pos terkait