Silang Informasi Terkait Status Zona Hitam di 2 Kelurahan di Banjarmasin

Pemeriksaan swab test yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin (Fudail)

Banjarmasin, kalselpos.com– Tingginya angka dari kasus CoVID-19 atau virus Corona ternyata membuat 2 kelurahan di Kota Banjarmasin resmi masuk dalam kategori zona hitam atas sebaran kasus virus Corona

Rilis Data perkembangan kasus CoVID-19 yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin (ist)

Kedua wilayah tersebut merupakan Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin timur dan Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan langsung oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) CoVID-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi kepada awak media beberapa saat lalu melalui hubungan telepon.

Ia mengatakan, dari 52 kelurahan di Banjarmasin, kedua kelurahan tersebut sudah masuk dalam zona hitam.

Pasalnya di Kelurahan Pekapuran Raya terdapat 76 kasus terkonfirmasi positif, 21 sembuh dan 7 meninggal dunia. Sedangkan untuk Kelurahan Pemurus Dalam ada 61 kasus terkonfirmasi positif, 8 sembuh dan 7 meninggal dunia.

“Ini sesuai dengan analisa dan pendapat ahli, jika jumlah warga yang positif CoVID-19 di suatu kelurahan sudah di atas 50 kasus maka masuk zona hitam,” ucap Kamis (02/07/2020) malam.

Menurutnya, kondisi tersebut mengharuskan kedua wilayah yang masuk dalam status zona hitam tersebut untuk mendapat perlakuan khusus.

“Dua kelurahan zona hitam itu mendapat perhatian dan strategi khusus yang harus dilakukan masyarakat. Diantaranya menjalankan protokol kesehatan,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin itu.

Ia menegaskan, bahwa disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan adalah kunci utama dalam mengatasi kondisi wabah CoVID-19 di Kota Banjarmasin.

Ditambah dengan edukasi yang dilakukan oleh jajarannya agar masyarakat mau menaati dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Strategi yang kita lakukan ini sesuai dengan kebijakan menteri kesehatan. Pokoknya edukasi harga mati, edukasi tanpa henti pada setiap harinya,” tukasnya.

Dari data seluruh kota Banjarmasin dari lima kecamatan yang mendekati zona hitam diantaranya Kelurahan Teluk Dalam dan Pemurus Baru.

“Saat ini kondisi dua kelurahan ini (Kelurahan Teluk Dalam dan Pemurus Baru) sudah masuk dalam zona merah tua. Yang sudah masuk zona hitam itu Pekapuran Raya dan Pemurus dalam,” katanya.

Di samping itu, ia membeberkan, saat ini terdapat sekitar 500 spesimen swab yang masih belum keluar hasilnya. Hal itu dikarenakan antrian yang begitu panjang.

“Ada sekitar tiga ribu sample swab yang masih diperiksa,” jelasnya

Dari 3 ribu sampel itu dibagi ke beberapa tempat untuk melakukan pemeriksaan hasil swab tersebut. “Salah satunya diperiksa di RS Antasari Saleh sekitar 3 ratus sampel dan sisanya dikirim ke Banjarbaru,” tandasnya.

Namun, apa yang disampaikan oleh Jubir GTPP CoVID-19 terkait status zona hitam tersebut berbeda dengan data perkembangan kasus CoVID-19 yang di rilis oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin pada Kamis (2/7/2020) sore.

Pasalnya jumlah kasus yang terjadi di kedua kelurahan yang disebutkan masuk dalam zona hitam itu masih menunjukkan zona merah tua. Belum memasuki zona hitam.

Berdasarkan data yang diterima kalselpos.com tersebut, suatu kelurahan bisa dikatakan masuk dalam zona hitam apabila terdapat 81 hingga 100 kasus terkonfirmasi positif.

Sedangkan Kelurahan Pekapuran Raya hanya terdapat 76 kasus dan Kelurahan Pemurus Dalam ada 61 kasus terkonfirmasi positif.

Sehingga kedua kelurahan tersebut masih termasuk mendekati zona hitam. Yakni zona merah tua.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis : Fudail
Editor : Zakiri

Pos terkait