Curi Ranmor untuk Cari Isteri, MBN Malah Ditangkap Polisi

Rilis perkara kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Apotik Anugerah, Jalan Gerilya, Kelurahan Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan (hafidz)

Banjarmasin, kalselpos.com – Jajaran Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di salah satu apotik di Jalan Kelayan A, Kecamatan Banjarmasin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, pelaku pencurian yang berinisial MBN tersebut merupakan mantan narapidana dari kasus narkoba yang baru saja bebas sekitar 1,5 bulan yang lalu.

Bacaan Lainnya

Pria berusia 44 tahun itu ditangkap Polisi lantaran melakukan pencurian terhadap korban atas nama Fatma Yanti (29) warga Jalan Sejahtera, Gang 3 RT 10, RW 01, Kelurahan Kelayan Luar, Banjarmasin Selatan pada selasa (30/06/2020) kemarin.

Pencurian tersebut tepat terjadi di depan Apotik Anugerah, Jalan Gerilya, Kelurahan Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan.

“Kronologisnya bermula saat siang itu korban sedang memarkir sepeda motornya untuk membeli obat di apotik. Namun, kunci kontak tidak tercabut,” ucap Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Idit Aditya didampingi Kanit Reskrim, Iptu Idham Sasongko pada awak media, Kamis (3/7/2020) siang.

Kemudian pelaku yang melihat adanya kesempatan dari kelengahan pemilik sepeda motor itu langsung melancarkan aksinya. Dengan mudah menaiki dan membawa sepeda motor tersebut.

“Sayangnya, aksi tercela yang dilakukan pelaku ini terekam jelas oleh kamera pemantau atau CCTV yang ada di apotik tersebut,” ujar Kapolsek.

Hal tersebut tentu mempermudah pihak Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan untuk melakukan penyelidikan.

Pos terkait