Alih lahan RRI Cimanggis tak rugikan Negara

]istimewa ALIH LAHAN – Inilah lokasi lahan RRI di Cimanggis, Jawa Barat yang nantinya akan didirikan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Banjarmasin, kalselpos.com – Luas areal kompleks pemancar RRI Cimanggis, Jawa Barat yang diresmikan tahun 1984 oleh Presiden Soeharto kala itu, memang sangat luas yakni sekitar 150 hektare. Areal tersebut adalah milik negara yang diserahkan pengelolaanya kepada Departemen Penerangan cq Proyek Media Massa Elektronik – Radio Republik Indonesia (RRI).

Ketika itu, LPP RRI bernama Direktorat Radio sebagai unit kerja Departemen Penerangan di bawah Direktorat Jenderal Radio, Televisi dan Film (RTF). Baru kemudian sejak dibubarkannya Departemen Penerangan oleh Presiden KH Abdurrahman Wahid tahun 1999, Direktorat Radio menjelma menjadi BUMN, yakni Perusahaan Jawatan RRI.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya dengan disahkannya UU 32 Tahun 2002 dan PP 12 tahun 2005, RRI menjadi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia. “Mengacu pada PP 12 Tahun 2005 Pasal 33 ayat (1), disebutkan kekayaan RRI merupakan kekayaan negara yang tidak dipisahkan, maka seluruh aset RRI sesungguhnya adalah aset negara. RRI hanya mengelola aset dengan status Hak Pakai, dan bukan sebagai pemilik,” ungkap Direktur SDM dan Umum LPP RRI, Nurhanudin, sebagaimana yang disampaikan ke redaksi kalselpos.com, Kamis (2/7).

Saat ini negara melalui Kementerian Keuangan cq Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyerahkan pengelolaan sebidang tanah seluas sekitar 142 hektare di Cimanggis, Jawa Barat, kepada Kementerian Agama Republik Indonesia, cq Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Sedangkan bagi pengembangan pemancaran siaran RRI berbasis teknologi teresterial digital disiapkan lahan khusus seluas 4,7 hektare, yang diserahkan pengelolaanya kepada LPP RRI.

Sementara bagi pegawai yang telah memperoleh hak pakai atas sebidang tanah di kawasan tersebut, tetap dapat tinggal di sana sesuai peruntukannya. Namun bagi penggarap penghuni liar yang  menempati areal tersebut tanpa izin, sehingga perlu ditertibkan negara.

Sementara, peletakan batu pertama UIII tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo, pada tanggal 5 Juni 2018. UIII tersebut akan menjadi lembaga pendidikan tinggi tingkat Internasional, dipimpin Rektor saat ini, Prof Dr Komarudin Hidayat.

Bagi RRI, pengalihan status pengelolaan tanah negara tersebut tidak menimbulkan masalah prinsip, karena RRI memang sedang mengembangkan penggunaan teknologi penyiaran baru teresterial digital dengan kebutuhan lahan tidak luas, hanya sekitar 4,7 hektare. Selain juga pada posisi RRI sebagai lembaga penyiaran public, dengan status asset sebagai kekayaan negara yang tidak dipisahkan (PP 12/2005 pasal 33 (1).

“Kami memahami ini proyek strategis nasional dan posisi RRI sebagai pengelola atas Hak Pakai lahan pada kompleks pemancar Radio di Cimanggis, maka RRI sesungguhnya bukan pemilik lahan tersebut. Pemiliknya adalah negara, dan negara menyerahkan pengelolaanya kepada instansi yang memang memerlukan untuk itu,” sebut Nurhanudin lagi.

Direktur Utama RRI, M Rohanudin menjelaskan bahwa pengalihan hak atas tanah tersebut juga telah mendapat rekomendasi dari Komisi I DPR dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP), tanggal 29 Maret 2017 yang dipimpin Mayjen TNI (Purn) TB Hasanudin, yang selama ini melakukan pengawasan dan budgeting terhadap RRI.

Negara melalui pemerintah cq Kementerian Keuangan berkomitmen mengembangkan teknologi penyiaran RRI. Menurut catatan pada DIPA APBN 2020, ada alokasi anggaran dari negara sebesar Rp325 miliar untuk pengembangan teknologi teresterial digital – DRM serta pembangunan kompleks multi media RRI pada areal 4,7 hektare di Cimanggis. Akan tetapi karena kondisi Covid-19 alokasi anggaran tersebut digunakan untuk refocusing Kementerian Keuangan, jelas Direktur Keuangan RRI, Hari Sudarjanto.

 “Saya yakin, ini jalan Tuhan untuk mengembangkan RRI menapaki teknologi penyiaran modern yang akan mengalihkan teknologi penyiaran short wave ke teresterial digital,” tutup Dirut RRI, M Rohanudin.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis                     : s.a lingga

Penanggungjawab : s.a lingga

 

[

Pos terkait