Ibadah Kurban Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Wakil Ketua GTPP Kabupaten Banjar HM. Hilman

Martapura,kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten Banjar secara bertahap terlah membuka pelonggaran-pelonggaran ditengah masyarakat

Hal itu karena banyaknya permintaan yang ditujukan kepada tim GTPP melalui surat yang dilayangkan terkait pembatas sosial.

Bacaan Lainnya

Pelonggaran yang dibuka seperti tempat usaha juga mendapat pengecekan dan pantauan dari petugas dan terkait penerapan protokol kesehatan.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua GTPP Kabupaten Banjar HM. Hilman saat video conference di Command Centre Barokah Martapura, Senin (29/06) siang.

“Masa transisi ini kegiatan ekonomi tidak boleh terganggu, masyarakat yang menjalankan usahanya disilakan namun tetap menerapkan protokol kesehatan. Jika tidak diindahkan maka tim GTPP akan mencabut izin pelonggrannya” ujarnya.

Terkait dengan ibadah kurban saat hari Raya Idul Adhan anti, HM. Hilman mengatakan tidak ada pelarangan bagi masyarakat yang mampu untuk melaksanakannya.

Disampaikannya, hanya saja protokol kesehatan wajib diterapkan oleh panitia pelaksana ibadah kurban.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis:fahmi de musfa
Editor:wandi

Pos terkait