Menko Perekonomian tinjau rencana kawasan Ketahanan Pangan Nasional

Rombongan Menko Perekonomian, Menteri ATR, dan Wamen Perdagangan saat meninjau lokasi yang akan dijadikan kawasan ketahanan pangan nasional.(ist)

Kuala Kapuas, kalselpos.com  – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Dr. Ir. Airlangga Hartarto MBA MMT, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Dr. Sofyan A. Djalil, SH MA M.ALD dan Wakil Menteri (Wamen) Perdagangan Dr. Jerry Sambuaga mengunjungi Desa Anjir Serapat Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Bacaan Lainnya

Kunjungan itu didampingi Gubernur Kalteng, H Sugainto Sabran bersama Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM, MT beserta kepala instansi terkait, Sabtu (27/6) siang

“Kedatangan kami ke Kabupaten Kapuas untuk meninjau secara langsung kawasan Kecamatan Kapuas Timur yang nantinya akan dijadikan sebagai salah satu kawasan ketahanan pangan nasional atau lahan pengembangan food estate.” ungkap Airlangga Hartarto.

Dijelasksnya, kawasan itu nantinya akan direncanakan masuk dalam anggaran tahun 2021 terkait dengan rehabilitasi saluran irigasinya dan ini menjadi bagian proyek jangka pendek, yaitu tahap pertama sekitar 30.000 hektar di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau.

Kemudian diharapkan dengan pengembangan proyek di Kalimantan Tengah ini, khususnya dalam hal kawasan ketahanan pangan nasional, dapat menjadikan Kalimantan Tengah sebagai lumbung padi maupun lumbung pangan nasional.

“Kalimantan Tengah sebagai lumbung pangan nasional kedepan nantinya, maka akan dikembangkan pula dengan metode kawasan ekonomi khusus sehingga para investor dapat masuk,” ujar Menko Perekonomian.

Sementara itu, Bupati Kapuas Ben Brahim yang ikuti mendampingi kunjungan tersebut menyampaikan terima kasihnya kepada Menteri Perekonomian, Menteri ATR dan Wamen Perdagangan yang telah turun langsung mengunjungi Kabupaten Kapuas. Dirinya pun mengungkapkan rasa bangganya sebab Kabupaten Kapuas telah ditetapkan sebagai salah satu kawasan ketahanan pangan nasional atau food estate.

Dikatakan Ben Brahim bahwa dirinya telah menyampaikan beberapa usulan kepada Menko Perekonomian RI, yang salah satunya adalah bagaimana solusi terkait adanya larangan membakar lahan bagi peladang tradisional yang ingin membuka lahan,

“Saya sudah menjelaskan kepada Menko Perekonomian RI bagaimana kondisi dan tata cara peladang tradisional dalam membuka lahan di Kabupaten Kapuas, khususnya di daerah atas. Semoga dengan kedatangan Menteri ini ke depan dapat memberikan solusi bagi para peladang tradisional tidak terjerat hukuman saat ingin membuka lahan, dengan cara membakar,” jelas Ben Brahim.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE

Pos terkait