Besok, Warga Desa Budi Mulya Terima BLT Tahap Dua

Warga Desa Budi Mulya Lok Paikat Tapin gelar Rapat BLT Covid-19 (Fauzie)

Rantau, kalselpos.com – Warga Desa Budi Mulya Kecamatan Lok Paikat, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap dua, pada Senin (29/6/2020) besok.

Kepala Desa Budi Mulya, Kecamatan Lok Paikat Kabupaten Tapin, Yatmin mengatakan, bantuan tahap dua tersebut akan diserahkan pada 48 orang warga yang menjadi penerima BLT.

Bacaan Lainnya

“Jumlah ini berbeda dengan penyaluran BLT pada tahap pertama kemarin, dimana penerima bamtuan ini hanya berjumlah 41 orang,” ungkap Kepala Desa yang dikenal ramah dengan warganya itu kepada kalselpos.com disela rapat bulanan di Pendopo Desa Budi Mulya, Sabtu (27/6/2020) malam.

Yatmin menjelaskan, dalam rapat yang dilakukannya bersama para perangkat desa dan warganya tersebut juga membahas beberapa hal yang berkaitan dengan penyaluran BLT. Pasalnya, beberapa waktu lalu sempat terjadi kesimpangsiuran informasi terkait penerima bantuan.

“Makanya untuk meluruskan informasi yang dirasa kurang jelas bagi warga terkait yang berhak menerima Bantuan ini maka kami menggelar rapat pada malam ini,” jelasnya

Ia membeberkan, total dana yang disalurkan nantinya sebesar Rp 129.600.000, dengan rincian masing-masing menerima Rp 600.000,- x 3 ditambah Rp.300.000,-x 3.

“Sehingga total uang yang diterima masing-masing warga sebesar Rp.2.700.000 untuk tiga bulan,” tukasnya.

Yatmin melanjutkan, bantuan yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Anggaran Dasar Dana Desa (ADD) tersebut akan diberikan kepada masyarakat desa yang berhak menerimanya sesuai dengan kreteria yang telah ditentukan.

“Warga yang kita beri bantuan harus sesuai ketentuan, seperti contoh salah satu warga kami ada yang dinilai mampu namun mereka memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas itu berhak menerima bantuan ini,” pungkas Yatmin.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis : Ahmad Fauzie
Editor : Zakiri

Pos terkait