Warga Pulau Sebuku diberi Bantuan Sembako

Bupati H Sayed Jafar Al-Idrus SH, menyerahkan bantuan sosial paket sembako di Kecamatan Pulau Sebuku, Rabu (24/6).

Kotabaru, kalselpos.com – Bupati H Sayed Jafar Al-Idrus SH, kembali menyerahkan bantuan sosial paket sembako di Kecamatan Pulau Sebuku, Rabu (24/6).
Penyerahan bantuan ini bertempat di Desa Sekapung yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati dan dihadiri oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat setempat, Muspika, Ketua Kadin Kotabaru, Kepala Desa, Tamu Undangan yang hadir serta perwakilan masyarakat penerima bantuan dengan menjalankan protokol kesehatan jaga jarak serta memakai masker.


Bantuan ini merupakan suatu bentuk perhatian Pemerintah Daerah kepada warga masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada sektor ekonomi.
Dalam sambutannya Bupati H Sayed Jafar menyampaikan, Kecamatan Pulau Laut Sebuku merupakan kecamatan yang terlepas dari daratan dan berada di pulau, maka apa bila ingin kesini tentunya harus ditempuh melalui jalur laut.

Bacaan Lainnya

Kepada masyarakat di Kecamatan ini agar selalu dapat mematuhi dan menjalankan apa yang diserukan oleh pemerintah dalam hal ini mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker bila keluar rumah atau berpergian, jaga jarak satu dengan yang lain, cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir serta selalu menjaga kesehatan semua ini demi kebaikan bersama dalam mencegah penyebaran virus Carona (Covid-19).

“Saat ini daerah kita sudah ada 59 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, mari bersama-sama saling menjaga dan mematuhi protokol kesehatan,” ucap Bupati H Sayed Jafar.
“Saya pun berharap bantuan sosial paket ini setidaknya akan dapat bermanfaat bagi warga yang menerima dalam keperluan sehari-hari dan tepat pada sasaran,” ungkapnya.
Begitu juga Plt Dinas Sosial Kotabaru Nurviza dalam laporannya menyampaikan, di Kecamatan Pulau Sebuku ini akan dibagikan sebanyak 286 paket sosial sembako untuk delapan desa sesuai dengan data yang ada.

Data yang sudah ada itu sifatnya fleksibel dalam artian apabila tidak sesuai dengan keadaan warga penerima bantuan maka pihak desa bisa mengganti dengan yang lebih berhak.
“Bantuan ini diserahkan secara bertahap di tiap kecamatan dan desa dan sesuai data yang ada sehingga pembagiannya nantinya tepat pada sasaran sehingga tidak ada doubel warga yang menerima nanti. Dan kami pun berharap agar penyaluran bantuan ini benar-benar terarah dan sampai kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah,” tandasnya.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis : Muliana
Editor : Aspihan Zain

Pos terkait