Pandemi, Layanan Tera dan Tera Ulang Tetap Jalan

Timbangan(net)

Martapura, kalselpos.com– Dimasa pandemi Covid-19 masyarakat Kabupaten Banjar tidak perlu khawatir dengan kebenaran ukuran di SPBU, tidak perlu takut dengan keakuratan timbangan ketika akan bertransaksi dipasar tradisional, juga tak perlu risau dengan kebenaran KWH meter yang ada dirumah.

Pasalnya pelayanan tera dan tera ulang serta pengawasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar dilakukan dan sudah dibuka sejak 10 Juni 2020 lalu.

Bacaan Lainnya

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kepala Disperindag Banjar I Gusti Made Suryawati .

Kepala dinas ramah ini menambahkan, dikarenakan saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, maka kegiatan tera dan tera ulang bagi masyarakat diundur pelaksanaannya pada bulan Agustus nanti.

“Kalau dilakukan saat pandemi seperti ini, dikhawatirkan akan terjadi penumpukan orang banyak, jadi kita jadwal ulang saja Agustus mendatang” ungkapnya.

Namun jika ada masyarakat yang mau tera ulang alat ukurnya saat ini, juga dipersilakan dengan catatan yang bersangkutan mendatangi kantornya. “silakan aja datang ke kantor kita, jika mau ditera ulang sebelum agustus” tambahnya.

Tera ulang yang dilakukan oleh kantor Disperindag Banjar setiap tahunnya menjamin keakuratan, sehingga antara pembeli dan penjual tidak ada yang merasa dirugikan.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis:fahmi de musfa
Editor:wandi

Pos terkait