IPDMIP penopang Nawacita Ketahanan Pangan tertunda pandemi Covid-19

Lokasi program IPDMIP di Desa Kresik Putih Kecamatan Batulicin Tanbu. (Kristiawan)

Batulicin, kalselpos.com – Integrated Participatory Development and Management of Irigation Program (IPDMIP) adalah, program pemerintah di bidang irigasi yang bertujuan untuk mencapai keberlanjutan sistem irigasi. Baik irigasi wewenang pusat, wewenang provinsi ataupun wewenang kabupaten/kota.

Tentunya upaya ini salah satu strategi yang diharapkan dapat memberikan kontribusi dan penopang untuk mencapai sasaran swasembada beras sesuai dengan program Nawacita Pemerintah Indonesia.

Bacaan Lainnya

IPDMIP sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang 2005 – 2025 dan diproyeksikan menjadi Rencana Pembanggunan Jangka Menenggah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang mana sumber daya air dan ketahanan pangan menjadi subtansi prioritas.

 

Hendra Jaya ST MT, Kabid SDA PUPR Tanbu. (Kristiawan)

“Dalam hal ini untuk mencapai tujuannya, akan dilaksanakan program Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi (PPSI) melalui peningkatan siatem pengelolaan irigasi, penguatan P3A,  penguatan lembaga pengelolaan irigasi serta rehabilitasi 3 juta Ha daerah irigasi,” terang Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), melalui Kabid Sumber Daya Air, Hendra Jaya ST MT, Kamis (18/6) sore.

Dijelaskannya, Tanbu salah satu kabupaten di Kalsel yang mendapatkan IPDMIP dari pemerintah pusat. pelaksanaan program ini sejak tahun 2017 dan selesai di 2021 mendatang. Tahapan 2017 – 2019 observasi tempat dan perencanaan program IPDMIP.

Ada 3 tempat yang mendapatkan program tersebut, pertama di Desa Kresik Putih, Kecamatan Batulicin, Desa Kusambi Kecamatan Batulicin dan Desa Hateip Kecamatan Kusan Hulu. Pada tahun 2020 – 2021 pelaksanaan pengerjaan fisiknya di ketiga wilayah tersebut.

“Namun, dikarenakan ada pandemi Covid-19 pelaksanaan pengerjaannya tertunda, belum dikerjakan dan masih menunggu konsultan perencanaannya dari pihak Balai Wilayah Sungai Kalimantan ll,” ungkap Hendra.

Perkembangan terbaru terangnya, minggu ini sudah dilaksanakan rapat, seiring dengan petunjuk pemerintah akan dibukanya kegiatan dibeberapa sektor, diantaranya kegiatan IPDMIP di tengah pandemi covid-19, namun tetap berpatokan pada standart protokol kesehatan dari Gugus Tugas Covid-19 baik Tanbu ataupun Provinsi.

“Mudah-mudahan, tahun ini dapat dilaksanakan pengerjaannya di tiga tempat tersebut, dan bisa berjalan serta terselesaikan pada tahun 2021,” harap Hendra Jaya.

Perlu diketahui beber Hendra, bahwasanya untuk masing-masing lokasi atau tempat dari program IPDMIP telah dianggarkan sebesar 3,3 Miliar. Dari nilai 3,3 Miliar dikalikan jumlah 3 lokasi untuk total anggarannya hampir 10 Miliar bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis: Kristiawan
Editor: Bambang CE

Pos terkait