Batulicin, kalselpos.com – Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengendalian Pencemaran Air (PPA) Kementerian LH dan Kementerian Kehutanan, serta DLH Provinsi Kalsel dan DPRKLH Kabupaten Tala berkunjung ke Kabupaten Tanah Bumbu (Bumbu)
Hal itu disampaikan Rahmat Prapto Udoyo SHut MP selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanbu, Jumat (19/6).
(Kristiawan)
“Pertemuan hari ini di kantor DLH Tanbu, kami membahas terkait dengan pencemaran yang terjadi di Sungai Satui. Pengumpulan data guna melakukan langkah langkah selanjutnya,” ungkap Rahmat Prapto
Disebutkannya data yang dihimpun di lapangan, pencemaran yang terjadi di DAS Satui berasal dari 3 perusahaan eks tambang batubara. Dua perusahaan tambang di wilayah Kabupaten Tala dan 1 perusahaan tambang di wilayah Tanbu.
Rahmat Prapto memaparkan, dari total luasan bukaan tanah eks tambang batubara ketiga perusahaan itu seluas 380 Hektar yang tidak di kelola (reklamasi) dengan baik, sehinga pada saat curah hujan tinggi meluap ke sungai Pambilahan dan mengalir ke sungai Satui.
Disampaikannya, bahwa Sekretaris Daerah Pemkab Tanbu, melalui Dinas Lingkungan Hidup Tanbu, meminta kepada Dirjen PPA Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI agar menyampaikan dan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM RI terkait langkah kedepan.
“Ini supaya ada penataan infrastruktur, dan tata kelola eks tambang di wilayah tersebut,” pungkas Rahmat Prapto.
kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia
Penulis: Kristiawan
Editor: Bambang CE