BANJARMASIN, Kalselpos.com – Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Lingkup Pemerintahan Kota Banjarmasin, Tidak Lama Lagi Akan Kembali Masuk Bekerja Di Kantor, Namun Semua ASN Tetap Diminta Mematuhi Protokol Kesehatan.
Pasca Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besara Berakhir di Kota Banjarmasin, Walikota Ibnu Sina, Akan Meminta Seluruh ASN Dilingkup Pemerintahannya, Kembali Bekerja Normal Di Kantor, Seperti Biasanya.
Namun Saat Semua ASN Nanti Kembali Bekerja di Kantor, Mereka Diwajikan Harus Mematuhi Protokol Kesehatan Seperti Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Selain Itu, Di Semua Kantor SKPD Juga Harus Tersedia Fasilitas Tempat Cuci Tangan Untuk Para ASN.
Sementara Untuk Yang Sakit, Diminta Tetap Melakukan Pekerjaan Di Rumah, Agar Memberikan Rasa Aman Terhadap ASN Lainnya Yang Melakukan Pekerjaan Di Kantor.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina Mengatakan, Para Asn Diminta Kembali Masuk Bekerja Di Kantor, Namun Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan.
Ibnu Sina Menambahkan, Perwali Terkait Masuk Kembali Bekerjanya ASN di Kantor, Rencananya Akan Diterapkan Pada Awal Juli Mendatang.
TIM LIPUTAN KALSELPOS.TV