Gaji PNS Pemrov Kalsel aman hingga Desember

Idris, Kasubag Anggaran Bakeuda Provinsi Kalsel.

Banjarbaru,kalselpos.com– Kabar baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kalsel, pemerintah setempat memastikan gaji untuk mereka  tetap terpenuhi karena Dana Alokasi Umum (DAU) masih tersedia hingga Desember 2020.

“Dana Alokasi Umum ini dipastikan aman dan tetap terpenuhi. Sehingga, tidak ada lagi kekhawatiran seperti penundaan dan keterlambatan gaji bagi pegawai negeri dilingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Kasubag Anggaran Bakeuda Kalsel, Idris di Banjarbaru, Rabu (17/6/2020).

Bacaan Lainnya

Ditegaskannya, untuk pendanaan alokasi penanganan Covid-19 masih melalui APBD. Namun khusus untuk  gaji PNS dilingkup Pemprov Kalsel masih menggunakan Dana Alokasi Umum.

Idris mengungkapkan,  untuk saat ini Pemprov Kalsel masih menjamin untuk ketersediaan anggaran DAU pada Desember mendatang masuk dalam kategori yang sangat aman.

“Kalau alokasi DAU harus diperuntukkan penanganan Covid – 19 sudah kami anggarkan sendiri dari APBD. Jadi, anggaran untuk gaji PNS yang disediakan masih sangat aman,” cetusnya.
 
Idris menambahkan, apabila Desember nanti masih ada penyebaran Covid -19 yang cukup masif, pasti akan berdampak. Namun, dipastikan gaji PNS tetap akan berjalan dan tidak akan ada penundaan.

Idris berujar, di tengah pandemi Covid – 19,  beberapa anggaran yang bersumber dari APBD telah banyak mengalami refocusing (pemangkasan) sebesar 50 persen setiap SKPD.

“Memang APBD Provinsi mengalami refocusing anggaran dan sangat berpengaruh. Namun, untuk gaji PNS pasti akan diprioritaskan sehingga tidak ada lagi kekhawatiran akibat dampak Covid -19,” tandasnya.

 

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis: Anas Aliando
Editor: Bambang CE

Pos terkait