Pemkab HST Pertahankan Predikat WTP

TEKEN-Wakil Bupati HST Berry Nahdian Forqan menandatangani Berita Acara Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Tahun 2019 di Auditorium Kantor Bupati, Selasa (16/6) kemarin. (ist)

Barabai, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten HST Tahun Anggaran 2019.

Hal tersebut disampaikan usai Wakil Bupati HST Berry Nahdian Forqan menandatangani Berita Acara Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Tahun 2019 di Auditorium Kantor Bupati, Selasa (16/6) kemarin.

Bacaan Lainnya

Opini WTP yang diterima Pemkab HST kali ini diberikan pada Kegiatan Penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2019 pada 13 kabupaten di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) secara serentak melalui Video Conference (Vicon).

Pertama kalinya di tahun 2020 ini, penyerahan LHP LKPD Kabupaten HST 2019 ini dilakukan secara online dari kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Tornanda Syaifullah kepada bupati di 13 kab/kota di wilayah Provinsi Kalsel.

Penyerahan LHP LKPD Kabupaten HST 2019 dilakukan secara online ini dikarenakan di Kalsel saat ini sama dengan Provinsi lainnya sedang mengalami pandemi Covid-19.

Kepala BPK RI perwakilan BPK Kalsel Tornanda Syaifullah menyampaikan bahwa fokus audit LKPD 2019 ini adalah pemeriksaan kas, baik pada Kas Umum Daerah maupun Kas Dana BOS dan BLUD.

Dimana sesuai dengan amanat undang-undang diberikan waktu 60 hari sebagai masa aksi tindak lanjut atas temuan pemeriksaan.

“Opini WTP juga diberikan kepada seluruh Kab/kota karena sudah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan,” ungkapnya.

“Saya mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten tetap harus meningkatkan kualitas laporan keuangan, meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, meningkatkan PAD dan melepaskan ketergantungan pada Pemerintah Pusat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati HST Berry Nahdian Forqan mengucapkan, terima kasih kepada seluruh elemen yang telah bekerja keras sehingga HST dapat mempertahankan predikat WTP di Tahun 2020.

“Saya berharap, keberhasilan ini bisa dijadikan motivasi supaya ke depan kinerja Pemkab HST semakin lebih baik dan bebas dari korupsi ke depan, Pemkab HST akan terus berusaha agar capaian ini terjaga dan kita perketat pengawasan dan sistem pengelolaan keuangan dengan benar agar tepat sasaran,” tutupnya.

 

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis: adiyat
Editor: wandi

Pos terkait