Panwas Kecamatan Kembali Diaktifkan, 36 Anggota Panwascam Diverifikasi Ulang

Ilustrasi

Tanjung, kalselpos.com – Sejak Sabtu (13/6), jajaran Pengawas Pemilu yang tersebar di Kecamatan Murung Pudak, Tanjung, Tanta, Muara Uya, Jaro, Bintang Ara, Banua Lawas, Haruai, Kelua, Muara Harus, Upau dan Pugaan datang secara bergiliran ke Kantor Bawaslu Tabalong di Jalan Pendopo No.28, untuk melakukan verifikasi.

Proses verifikasi 36 anggota Panwaslu Kecamatan se-Tabalong dilakukan sebelum mereka kembali aktif melakukan tugas pengawasan pemilu sebagaimana Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong Nomor 047/K.Bawaslu.KS-08/HK.01.01/VI/2020 tanggal 14 Juni 2020.

Bacaan Lainnya




 

 

“Setelah diklarifikasi masing-masing, Alhamdulillah semua anggota Panwaslu Kecamatan menyampaikan kesiapannya melaksanakan pengawasan lanjutan Pilkada 2020 pada masa Pandemi Covid-19,” ungkap Ketua Bawaslu Tabalong, Hirsan baru-baru ini.

Dengan mengenakan masker masing-masing, anggota Panwaslu Kecamatan se-Tabalong memastikan kesiapannya melaksanakan pengawasan tahapan lanjutan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel yang dimulai 15 Juni 2020 sesuai protokoler kesehatan.

Anggota Panwaslu Kecamatan Tanta, Sukamto, mengatakan tetap berusaha waspada dengan selalu menggunakan alat pelindung diri (APD) paling kurang berupa masker atau face sheild, mencuci tangan dengan sabun air mengalir dan jaga jarak aman setiap beraktivitas.

 

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis:ali
Editor:wandi

Pos terkait