Salat Jumat di Tanbu tetap ikuti Protokol Kesehatan

Ilustrasi

Batulicin, kalselpos.com – Kurang lebih 4 (empat) bulan berjalan pandemi Covid-19 di Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), pelaksanaan ibadah Salat Jumat berjamaah di Masjid dialihkan ke rumah digantikan salat Zuhur. 




Bacaan Lainnya

Namun saat ini, Jumat (12/6) pelaksanaan salat Jumat kembali dibuka dengan mengikuti aturan protokol kesehatan Covid-19.

 




H. Rooswandi Salem, Sekda Tanbu sebelum memasuki masjid di cek suhu tubuh.

H. Rooswandi Salem, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanbu mengatakan, bahwasanya pelaksanaan dibukanya kembali Jumat berjamaah di masjid didasari dengan surat rekomendasi Gugus Tugas Covid-19.

“Mulai Jumat ini masjid-masjid diperbolehkan kembali untuk menggelar salat Jumat berjamaah,” kata Rooswandi, namun terkait dengan hal tersebut imbuhnya, tentunya harus ada surat rekomendasi dari Satgas Gugus Covid-19 Tanbu.

Rooswandi yang juga sebagai Ketua Pengurus Masjid Agung Nurussalam juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan salat Jumat berjamaah di masjid tentunya dalam pelaksanaannya tetap mengikuti protokol kesehatan.

Terpisah, H. Setia Budi selaku Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) menyampaikan, sebelumnya Sekda telah mengintruksikan kepada pihaknya.

Instruksi tersebut agar pihak Dinkes menurunkan Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan jumlah 80 personil agar melakukan pemantauan kesejumlah masjid di wilayah Tanbu.

“Dalam pemantauan tersebut, jamaah yang akan melaksanakan ibadah berjamaah di masjid sebelumnya mengikuti protokol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, mencuci tangan dan sudah diperiksa suhu badan,” ungkapnya.

Setelah melaksanakan proses tersebut, terangnya, pihak pengelola masjid juga diminta untuk bisa mengatur shaf antar jamaah dengan jedah 1 hingga 1,5 meter antar jamaah, dan yang terakhir adalah kapasitas masjid sementara waktu dibatasi dengan jumlah maksimal 50 persen dari kapasitas sebenarnya.

Penulis: Kristiawan
Editor: Bambang CE

Pos terkait