Respon Aduan Masyarakat, DPRD Kalsel Monitoring Pertambangan PT ALE

Rombongan DPRD Kalsel dan dinas ESDM saat meninjau Lokasi eks Tambang PT ALE. (Ist)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi wakil ketua serta anggota Komisi III melakukan monitoring Ke PT Anugerah Lumbung Energi (ALE) di Kintap Kabupaten Tanah Laut.

Tujuannya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang diduga masih aktif, namun dinilai tidak memenuhi ketentuan peraturan pertambangan.

Bacaan Lainnya

“Kami menindaklanjuti surat aduan masyarakat, bahwa mereka menduga adanya aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh PT ALE tanpa memenuhi kaidah lingkungan dan perizinan,”ujar Supian HK, Rabu (10/06).

Monitoring DPRD Kalsel yang diikuti oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan itu, telah nampak disaksikan bersama, ternyata tidak ada lagi aktivitas pertambangan.

Supian HK menyampaikan, saat ini dari pihak perusahaan sedang melakukan reklamasi lahan pasca tambang sesuai aturan yang berlaku.

Dalam hal ini, apa yang telah dilakukan pihak perusahaan tersebut, kami sangat mendukung dan mengapresiasi, karena sudah sesuai dengan kaidah tambang maupun lingkungan.

“Jadi aduan masyarakat tersebut, ternyata tidak benar, ini hanya tuduhan opini saja,”tuturnya.

Kemudian, Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin menambahkan, pihaknya sengaja turun langsung untuk meninjau perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) ini ternyata sedang melakukan reklamasi.

“Kadang persepsi masyarakat berbeda pada kenyataan. Buktinya hari ini beberapa IUP lokal bekerja baik di dunia pertambangan,” sebut pria yang akrab disapa bang Dien itu.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalsel Ir. H. Isharwanto mengungkapkan, pihaknya sengaja mengajak DPRD Kalsel untuk menyaksikan langsung.

Agar DPRD Kalsel mengetahui bahwa selama ini Dinas ESDM sudah melakukan pembinaan dan pengawasan, khususnya pemilik IUP PT ALE, karena dinilai mau mencairkan uang jaminan reklamasi tahap ketiga.

“Ini bukti PT ALE telah melakukan reklamasi dan revegetasi. Bahkan mau mencairkan jaminan reklamasi. Maka inilah buktinya, mereka sudah melakukan reklamasi,”pungkas Isharwanto.

Penulis : Sidik Alponso
Editor : Muliadi

Pos terkait