DPRD Kalsel beri Lampu Hijau untuk Anggaran Pilkada

Anggota Komisi I DPRD Kalsel H Hasanuddin Murad saat dikonfirmasi kalselpos.com usai RDP terkait penyelenggaraan Pilkada 2020 (Dik)

MARABAHAN, Kalselpos.com – Komisi I DPRD Kalsel bersama pihak penyelenggara Pemilu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam hal membahas permintaan tambahan anggaran Pilkada sebesar Rp 5,5 miliar.

Hasil RDP tersebut mendapat lampu hijau dari DPRD Kalsel. Karena instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Pilkada serentak pada Desember 2020 terkait keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) terkait mekanisme alokasi anggaran yang dijadikan regulasi dalam pemanfaatan uang negara.

Bacaan Lainnya

“Tambahan Rp 5,5 miliar tersebut tidak besar, di luar Alat Pelindung Diri (APD) dan sarana lainnya,”ungkap anggota Komisi I DPRD Kalsel H Hasanuddin Murad saat dikonfirmasi kalselpos.com usai RDP, Selasa (09/06)

Perihal permintaan tambahan berupa APD, masker, sarana cuci tangan dan lainnya semua diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) guna menutupi anggaran penanganan Covid-19.

Terkait teknis, sambungnya, nanti bisa melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) atau badan penanggulangan bencana.

“Yang pasti Pilkada harus terlaksana meski di tengah pandemi, oleh karena itu protokol kesehatan tetap diutamakan dalam pelaksanaannya nanti,”timpalnya.

Selain APD, misal dari database ada 2 juta pemilih, maka masker harus tersedia untuk dibagikan gratis kepada masyarakat.

Mantan Bupati Batola dua periode itu mengatakan, pada prinsipnya komisi I apresiasi, sehingga pemilu berjalan dengan lancar dan aman.

Selanjutnya, untuk meningkatkan partisipasi pemilih, ia khawatir ketakutan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, maka kami meminta petugas di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar jemput bola ke rumah-rumah warga.

“Kendati disediakan sarana berkualitas di tengah pandemi Covid-19, baik untuk petugas dan pemilih, jika ternyata banyak yang takut hadir, maka door to door dengan mendatangi langsung,”sarannya.

Sementara, Ketua KPU Provinsi Kalsel, Sarmuji mengungkapkan, pihaknya mengusulkan kepada Pemprov Kalsel ada 13 item sarana prasarana yang memenuhi standar kesehatan terkait protap protokol kesehatan.

 

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

 

Seperti APD, masker dan lainnya agar bisa disediakan dalam bentuk barangnya, jadi bukan anggaran untuk pengadaan dengan pihak ketiga.

“Kami tidak ada waktu untuk mengurus sendiri, karena waktu sudah mepet, sementara tanggal 15 Juni ini sudah mulai bekerja tahapan pelaksanaanya,”ucap Sarmuji.

Dikatakannya, memang komitmen awal KPU Kalsel berharap bantuan pencegahan Covid-19 ini berupa benda, bukan uang untuk pemanfaatan anggaran sekitar Rp 3 miliar, karena ada beberapa kegiatan tidak bisa dilaksanakan baik sebelum pandemi Covid-19 dimasa sekarang.

Selain itu, pihaknya juga menganggarkan bagi santunan bagi para petugas penyelenggara Pilkada yang terpapar Corona akan diberikan santunan uang sekitar 5 juta rupiah per orang, termasuk kenaikan honor petugas.

“Jika dikalkulasi uang untuk sarana Covid-19 ini sekitar 8 miliar, namun masa waktu yang tidak memungkinkan KPU mengadakan lelang,”tutup Sarmuji.

Penulis : Sidik Alponso
Editor : Muliadi Gani
Penanggungjawab : SA Lingga

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait