Banjar Bukan Zona Hijau, Satus Darurat Masih Melekat

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Banjar, dr Diauddin.(ist)

MARTAPURA, Kalselpos.com-Setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak diperpanjang, maka status Kabupaten Banjar kembali ke status awal yakni darurat kebencanaan non alam.

Hal itu seperti yang disampaikan Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Banjar, HM Hilman.

Bacaan Lainnya

“Begitu PSBB selesai, kembali ke posisi darurat. Terbitnya kepres darurat bencana non alam, status bencana nasional, artinya, sesuai kondisi di daerah masing-masing,”ujarnya.

Dijelaskannya, kalau new normal dilakukan maka UU karantina, dan Banjar bukan termasuk 102 daerah sebagi daerah zona hijau, maka setiap daerah dalam kondisi karantina.

Diterangkannya, meakipun berstatus darurat tapi pelonggaran mulai rumah ibadah dan sektor usaha, sektor usaha perdagangan barang dan jasa, terkait hajat hidup orang banyak, pertanian dan peternakan, home industr, konstruksi, logistik, barang, pertambagan, perminyakan, dilakukan untuk mewujudkan masyarakat produktif namun aman dari Covid-19.

“Artinya, protokol Covid-19 seperti jaga jarak aman, memakai masker, rajin cuci tangan memakai sabun tetap diterapkan. Bahkan, sekolah pun termasuk yang masih dalam pembahasan, apakah dibuka atau belum harus ditentukan dalam rapat gugus tugas,”ujarnya.

 

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

 

Sementara Kadinkes Banjar dr Diauddin mengatakan, kalau misal ada ledakan gelombang kedua, mau tidak mau pelonggaran harus dikurangi.

Menurutnya, kendala terjadi pada lamanya hasil swab di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) bahkan pemerintah kabupaten belum boleh beli PCR (polymerase chain reaction) sendiri.

“Sejauh ini sudah rapid test sudah 3.000-an dan swab lebih 550. “Ke depan, 200-300 akan keluar hasilnya dan jangan kaget jika ada ledakan yang positif,”ujarnya.

Diungkapkanya, sementara rapid test untuk anak-anak sekolah dibantu untuk yang tidak mampu, karena ini masa depan bangsa, jika menjadi syarat melanjutkan sekolah di luar daerah.

“Namun, bagi yang mampu disarankan untuk tes di rumah sakit swasta,”ujarnya.

Penulis:fahmi de musfa
Editor:wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait