BANJARBARU,Kalselpos.com – Pasca Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB)
Masjid Jami Hidayatul Muhajirin di Banjarbaru perdana laksanakan salat Jumat berjemaah Jumat (5/6) siang tadi.
Ratusan masyarakat memenuhi masjid, yang berada di Jalan Kemuning Loktabat Selatan Kota Banjarbaru ini.
Petugas Masjid juga menganjurkan kepada para jemaah untuk membawa sajadah pribadi dan memakai masker sesuai protokop kesehatan.
Perlu diketahui Pemerintah telah mengizinkan salat Jumat sesuai edaran Surat Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020. Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi.
kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia
Seirama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan fatwa, terkait penyelenggaraan salat jumat untuk mencegah penularan di tengah Pandemi Covid-19. Tetapi dengan prosedur kesehatan Covid-19.
Penulis:fahmi de musfa
Editor:wandi
Penanggung jawab:SA Lingga
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com