AMUNTAI, Kalselpos.com – Menjelang pemilihan lanjutan proses pemilu di tahun 2020 Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan rapat bersama dengan panwascam.
Disela kegiatan yang dilaksanakan melalui media Daring tersebut. Panwascam se Kabupaten HSU menyatakan kesiapannya melaksanakan tugas dan fungsi dalam mengawal pilkada lanjutan tahun 2020, Jum’at (5/5).
Ketua Bawaslu HSU Syardani mengungkapkan, seluruh jajaran pengawas ad-hoc mempersiapkan diri menyusul adanya hasil Rapat dengar pendapat yang telah dilakukan Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP. Di menuturkan dimana dalam hal tersebut disimpulkan bahwa tahapan pemilihan lanjutan kembali dimulai pada 15 juni 2020 dan pemungutan suara pada 9 Desember 2020.
“Namun kita masih menunggu perintah dari Bawaslu RI terkait pengaktifan kembali Panwascam, serta Panwas kelurahan/desa,” ungkapnya.
Syardani juga memastikan kesiapan panitia pengawas kelurahan dan Desa PPKD. Sebutnya, salah satu kecamatan di HSU, yakni Kecamatan Danau Panggang ada yang mengundurkan diri, yaitu dari Desa Pendamaan.
kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia
“Maka dalam hal pergantian nanti bila PAW atau penggantian antar waktu tidak bersedia atau tidak memenuhi syarat akan diadakan rekrutmen ulang,” terangnya.
Namun Syardani menegaskan bahwa pengawas ad-hoc harus mematuhi standar kesehatan pelaksanaan tugas dan pencegahan covid-19 apabila sudah aktif dalam bertugas nanti.
Sementara itu, Koordinator divisi pengawasan ,humas dan hubal Bawaslu HSU Emmy Najmiati kepada Kalselpos.com juga mengungkapkan upaya penting persiapan pengawasan saat pandemi Covid-19. “Dengan mengidentifikasi dini kendala yang mungkin terjadi pada saat pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilihan. Tentu tugas pengawasan pilkada tahun ini cukup berat karena beririsan dengan pandemi covid 19 jadi kita harus mempersiapkan diri dan mentaati protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas,” cetusnya.
Selebihnya, disamping mempersiapkan jajaran ad-hoc, pencegahan dan pengawasan, tidak kalah pentingnya. Sehingga perlu mempersiapkan penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa di pilkada 2020 karena kemungkinan modus pelanggaran juga semakin banyak seperti politisasi bansos, kampanye terselubung dan masif serta money politik dan penangannya pun harus mentaati protokol kesehatan covid 19.
Penulis: adiyat
Editor: wandi
Penanggung Jawab: SA Lingga
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com