KUALA KAPUAS,Kalselpos.com –Dua hari sebelum Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pihak pengelola penyeberangan ferry yang menghubungkan desa Saka Mangkahai di sisi sebelah selatan sungai Kapuas dan Sungai Pitung disisi sebelah utara, telah mempersiapkan aturan sesuai ketentuan protokol kesehatan terutama dalam menjaga jarak aman.

Untuk itu Kapolsek Kapuas Barat, Iptu Eko Sutrisno SH MM bersama anggotanya melakukan peninjauan ke pelabuhan ferry penyeberangan tersebut karena sebelumnya ada wacana ditutup selama penerapan PSBB.
“Selama ketentuan protokol kesehatan diberlakukan dan masyarakat mentaatinya serta pengurangan kapasitas penumpang, kenapa harus ditutup,” tegas Kapolsek Kapuas Barat Iptu Eko Sutrisno.
Baca Berita Hari Ini, Berita Terbaru Terkini | kalselpos.com | Media Terpercaya dan Terverifikasi Dewan Pers
Munurutnya, wacana menutup penyeberangan ferry dalam rapat beberapa waktu lalu tidaklah efektif bukankah nantinya malah terjadi penumpukan ditempat lain karena pengguna ferry akan mengambil rute lewat Basarang.
“Belum lagi beratnya biaya yang ditanggung pengguna ferry dengan memutar. Kemudian masalah ekonomi dari pekerja ferry dan lainnya, menjadi kehilangan pendapatan,” terang Eko Sutrisno.
Sebab itulah ungkapnya penyeberang ferry ini tetap dibuka, setelah ada kesepakatan pengelola dan pekerja ferry untuk mentaati aturan seperti tersedianya tempat cuci tangan, jaga jarak, mengurangi muatan dan membatasi jam operasional hanya sampai pukul 20.00 WIB.
“Ferry ini sangatlah penting bagi masyarakat, karyawan atau ASN dan pedagang. Termasuk yang bekerja di kabupaten tetangga yaitu Pulang Pisau. Juga personil dari Kapolsek maupun Polres Pulang pisau,” tukas Eko Sutrisno lagi.
Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com