Komisi IV DPRD Banjarmasin segera panggil Dinas terkait

Matnor Ali

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Matnor Ali berjanji akan segera melakukan rapat bersama instansi terkait, guna membahas persoalan dan keluhan pasien atau penderita Covid 19 yang merasa diabaikan.
“Kami segera lakukan untuk membahas persoalan ini, termasuk meminta penjelasan dari Dinas Kesehatan,” ujar Matnor Ali, kepada wartawan, Senin (2/6).
Menurutnya, persoalan atau keluhan warga dengan status PDP tentu harus ditangani dengan cepat, agar tidak menambah rasa kekhawatiran yang bersangkutan termasuk warga sekitar tempat tinggalnya. Sebab jika proses karantina sudah dilakukan, maka harus tindaklanjut kemudian adalah memastikan kondisi yang bersangkutan, apakah sudah sembuh atau masih dengan status yang sama.

 

Bacaan Lainnya

Baca Berita Hari Ini, Berita Terbaru Terkini | kalselpos.com | Media Terpercaya dan Terverifikasi Dewan Pers

“Mungkin saja kasus seperti ini juga terjadi di kawasan lain, jangan sampai rasa cemas dan khawatir membuat imunitas tubuh penderita menjadi turun. Karena merasa diabaikan dan dikucilkan warga,” ingatnya.
Dikatakan Matnor, jika sesuai SOP kesehatan, maka bagi PDP sejak karantina dilakukan mendapatkan upaya penanganan dan pemeriksaan secara berkala, juga beberapa bantuan sosial. Sampai nantinya statusnya dinyatakan sembuh dan masa karantina sudah berakhir.
“Setelah menjalani karantina mandiri, harus di swab lagi untuk memastikan status seseorang. Jika status masih positif, pemerintah harus segera melakukan penanganan medis yang maksimal. Ini semua tanggung jawab pemerintah dan harus segera diselesaikan,” tekannya.
Kemudian bebernya, terkait pemberian informasi atau hasil pengujian yang menentukan status pasien, harus diberikan dengan batasan hanya untuk pasien. Agar mereka yang memiliki status Covid 19, bisa membatasi diri dan lingkungan turut memperhatikan kondisi tersebut.
“Jadi yang namanya privasi status bagi pasien itu, bukan informasi yang disebar ke masyarakat. Jika pasien meminta keterangan tertulis hasil swab apakah masih positif atau sudah sembuh, maka dapat saja diberikan,” ucapnya.
Penulis : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait