Tim Gabungan tertibkan  Pasar Mingguan

PENERTIBAN - Tim Gabungan menertibkan para pedagang pasar mingguan yang bukan berasal dari kabupaten Pulang Pisau. (ist)

PULANG PISAU, Kalselpos.comMenumbuhkan kesadaran untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), salah satunya adalah menggunakan masker. Untuk itu perlu dilakukan pengawasan agar tercipta kesadaran tersebut. Kemudian mengawasi ke luar masuknya orang yang bukan warga setempat yang dikhawatirkan menjadi pembawa virus. 

Tim gabungan dari Personil Polsek Kahayan Kuala bersama Koramil 1011/12 Bahaur, Marnit Dit Polairud Polda Kalteng, Pos TNI-AL Bahaur, membantu pihak pemerintah kecamatan untuk menertibkan para pedagang pasar mingguan yang bukan berasal dari kabupaten Pulang Pisau, tidak boleh berjualan di pasar mingguan, di Kelurahan Bahaur Basantan Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau Kalteng, Sabtu (30/05) Pukul 08.30 WIB. 

Bacaan Lainnya

 

ARAHAN – Tim Gabungan sebelum melakukan penertiban menerima arahan dan instruksi dari pimpinan.(ist)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto SH MH SIK  melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet SH MM mengatakan, bahwai Polsek Kahayan Kuala bersama unsur Tripika Kecamatan Kahayan Kuala, hari ini menyampaikan imbauan pemerintah di pasar mingguan.

 

Baca Berita Hari Ini, Berita Terbaru Terkini | kalselpos.com | Media Terpercaya dan Terverifikasi Dewan Pers

 

“Kegiatan ini adalah upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona dan kami akan terus melakukan pengawasan terhadap aktifitas di pasar mingguan tersebut,” ujar Memet.

Polsek Kahayan Kuala menegaskan akan terus membantu pemerintah kecamatan, untuk melakukan pengawasan dan penertiban para pedagang pasar mingguan yang berasal dari daerah lain, tidak boleh berjualan di pasar mingguan di Kelurahan Bahaur Basantan

“Pengawasan dan penertiban ini dimaksudkan untuk pencegahan penyebaran Covid-19,
karena pemerintah meminta semua warga untuk berdisiplin bersama-sama mencegah penyebaran virus tersebut, agar tidak tertular,” ujar Memet.

Unsur Tripika Kecamatan Kahayan Kuala imbuhnya, berharap kepada masyarakat dan para pedagang agar mematuhi imbauan atau anjuran pemerintah.

“Tetap semangat  bersama-sama memutus mata rantai Covid-19 dengan mengikuti arahan pemerintah dan semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” ucapnya.

Penulis:  Iwan Cavalera 
Editor: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait