KUALA KAPUAS,Kalselpos.com– Meningkatnya angka penderita positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam beberapa hari terakhir di Kabupaten Kapuas Kalteng hingga mencapai 70 orang per Selasa (26/5), bahkan dari tim medis seperti dokter dan perawat pun sudah ada yang terpapar virus Corona.
“Melihat perkembangan kasus yang terus meningkat inilah dari kesepakatan bersama melalui rapat akhirnya bapak bupati mengajukan surat permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Gubernur Kalimantan Tengah dengan tembusan Menteri Kesehatan,” ucap Ketua Harian Satgas Percepatan Penanganan Copid 19 Kapuas Panahatan Sinaga SH kepada wartawan, Selasa (26/5) pukul 16.30 WIB.
Baca Berita Hari Ini, Berita Terbaru Terkini | kalselpos.com | Media Terpercaya dan Terverifikasi Dewan Pers
Rencana pemberlakuan PSBB ini terang Panahatan tidak lain sebagai langkah untuk meningkatkan penanganan pencegahan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kapuas.
Panahatan Sinaga juga menjelaskan mekanisme pengajuan PSBB ini kepada Gubernur Kalteng kemudian diteruskan ke Kementerian Kesehatan RI. Kemudian syarat-syarat PSBB tentunya sudah disiapkan dan dipenuhi melalui kajian Pemkab Kapuas.
“Kajian dimaksud adalah epideomilogis, aspek politik, keamanan, ekonomi dan budaya,” pungkas Panahatan Sinaga.
Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com