BANJARBARU, Kalselpos.com – Pemberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang diterapkan Kota Banjarmasin untuk menekan penyebaran Covid-19 dinilai belum efektif dan penerapannya masih lemah.
“Namun selemah apapun itu, PSBB merupakan aspek legal untuk mencegah kerumunan orang,” ujar Wakil Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan dan penanganan Covid 19 Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq kepada wartawan, Kamis (21/5/2020) siang.
Hanif menilai, pemberlakuan PSBB sejauh ini belum memberikan dampak yang besar untuk mengurangi penyerapan Covid-19.
Baca Berita Hari Ini, Berita Terbaru Terkini | kalselpos.com | Media Terpercaya dan Terverifikasi Dewan Pers
“Kita akan lakukan evaluasi lagi. Sejauh ini kita hanya memeriksa orang yang mau melintas di jalan. Kita akan pindahkan ke pasar, tempat ibadah dan tempat-tempat kerumunan,” ujar Hanif.
Hanif berujar, kalau PSBB implementasinya hanya memeriksa lalu lalang kendaraan yang mau masuk dan keluar itu sangat tidak efektif.
“Kita dapat apa, yang terjadi justru kekacauan transportasi. Karena mereka perlu cepat misalnya angkutan logistik dan jalan merupakan urat nadi utama,” ujar Hanif.
Penulis: Anas Aliando
Editor: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com