PULANG PISAU, Kalselpos.com -Personel Polsek Banama Tingang melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan jalan rusak dan berlubang di Desa Hanua Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (19/05) Sore.
Spanduk itu juga sekaligus himbauan bagi pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta larangan kecepatan tinggi yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH, melalui Kapolsek Banama Tingang, Ipda Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K mengharapkan, dengan adanya pemberitahuan dan himbauan melalui spanduk tersebut dapat menghindari kecelakaan lalu lintas.
Baca Berita Hari Ini, Berita Terbaru Terkini | kalselpos.com | Media Terpercaya dan Terverifikasi Dewan Pers
“Melalui spanduk itu para pengendara tentunya dapat mengetahui kondisi jalan di depan yang akan dilaluinya,” ujar Ivan Danara Oktavian.
Selain itu kata Ivan, pihaknya juga selalu berupaya menciptakan rasa aman warga masyarakat di wilayah hukumnya.
“Terlebih menyangkut keselamatan masyarakat, kami akan segera bertindak cepat, agar hal tersebut tidak terjadi. Karena keselamatan masyarakat adalah yang paling utama,” ucap Ivan.
Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com