Atas Namakan PA peminta-minta di Kapuas Diamankan

PEMINTA-MINTA - Sekelompok peminta-minta mengatas namakan PA Yatim Piatu saat diamankan di Kantor Satpol PP Kapuas dan memperlihatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya lagi.(ist)

KUALA KAPUAS, Kalselpos.comKeberadaan sekelompok orang yang melakukan kegiatan meminta-minta di sekitar  pasar jalan Mawar, Anggrek, Melati dan Seroja di dalam kota Kuala Kapuas, telah meresahkan  masyarakat Kota Air. Kemudian melaporkan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kapuas jalan A.Yani Kuala Kapuas.

 

Bacaan Lainnya
PALSU – Surat sumbangan palsu mengatas namakan PA Yatim Piatu yang dimanfaatkan sekelompok peminta-minta di kota Kuala Kapuas.(ist)

 

Berdasarkan laporan masyarakat tersebut akhirnya Satpol PP dan Damkar Kapuas,  dipimpin Nazmian Noor, S.Pd MT, Kabid Binmas, menindak lanjuti dan mengamankan mereka, Rabu (20/5) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepala Satpol PP Damkar Kapuas, Syahrifin SSos, membenarkan adanya tindakan penertiban sekelompok orang peminta-minta maupun perorangan yang mengatas namakan Panti Asuhan (PA) beroperasi di kota Kuala Kapuas.

 

Baca Berita Hari Ini, Berita Terbaru Terkini | kalselpos.com | Media Terpercaya dan Terverifikasi Dewan Pers

 

“Ironisnya, mereka mengatas namakan panti asuhan, setelah kita cek ternyata surat keterangan itu palsu. Ada tanda tangan kepala desa tapi keasliannya juga sangat diragukan,” terang Syahripin yang biasa disapa Gobeh ini.

Kemudian, Syahripin yang mantan Camat Kapuas Timur ini menunjukan kejanggalan dari surat yang diperlihatkan tertulis alamat Jalan Sekunder Tamban, Kelurahan Lupak Dalam, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Batola.

“Jelas tidak ada kelurahan Lupak Dalam, lalu Kecamatan Tamban Catur, kemudian Kabupaten Batola yang jelas wilayah Kalimantan Selatan,”  sebut Syahrifin.

Kepala Bidang Pemindakan Satpol PP Damkar Kapuas, Ricky Adi Saputra, S.STP MM,  menerangkan, setelah di cek KTP atau KK mereka, ternyata semua beralamat di Banjarmasin.

Saat ini kata Ricky, mereka diberi peringatan dan menanda tangani  pernyataan, kemudian  di suruh kembali ke tempat asal, apabila melakukan kesalahan lagi, langsung di proses secara hukum.

“Ini jelas salah  karena ada pemalsuan di surat yang mereka tunjukan,” ucap Ricky.

Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait