3 Daerah serentak berlakukan PSBB

USAI RAPAT - Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kalsel, Abdul Haris Makkie dan Wakil Ketua Harian Gugus Tugas, Hanif Faisol Nurofiq usai rapat pemantapan pemberlakuan PSBB di tiga daerah, Rabu petang.(Anas Aliando)

BANJARBARU, kalselpos.com – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kabupaten Banjar, Barito Kuala dan Kota Banjarbaru diputuskan dimulai pada hari Sabtu tanggal 16 Mei pukul 01.00 Wita.

“Hari ini kita melakukan rapat bersama dengan tiga daerah yang akan menerapkan PSBB untuk menjamin kesiapan masing-masing daerah khususnya jaring keamanan sosial,”  ujar
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kalsel, Abdul Haris Makkie kepada wartawan usai menggelar rapat pemantapan dengan sejumlah petinggi tiga daerah yang akan melaksanakan PSBB,  bertempat di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Rabu (13/5/2020) petang.

Bacaan Lainnya

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan

Selatan dan Nasional

 

Haris yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel itu menyampaikan,  pemberlakuan PSBB serentak 3 daerah tersebut mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/304/2020 yang bertarikh 11 Mei 2020.

“Harapan kita tentu saja dengan diberlakukannya PSBB ini dapat menekan penyebaran Covid – 19 di Kalsel,” tandasnya.

Penulis: Anas Aliando
Editor: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan

Selatan dan Nasional

Pos terkait