BARABAI, Kalselpos.com – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah(HST) menggelar Rapat Paripurna Laporan Pansus II DPRD terhadap Raperda Bea Perolehan Hak atas tanah dan bangunan sekaligus pengesahannya.
Pengesahan dihadiri Bupati HST H A Chairansyah dan Wakilnya Berry Nahdian Forqan yang di Gedung DPRD Kab HST lantai II, Senin (11/5) kemarin, dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H Rachmadi.
Di kesempatan itu, dalam laporan Pansus II DPRD HST terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan disetujui oleh Anggota DPRD dan disahkan/ ditandatangani ketua dengan disaksikan oleh wakil Ketua DPRD, Bupati HST Wakil Bupati HST dan Anggota lainnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan
Selatan dan Nasional
Dalam sambutannya,Chairansyah mengatakan, Raperda dibuat dalam rangka menyesuaikan dengan aturan yang baru.
Selain itu guna mengakomodir tuntutan perkembangan zaman yang saat ini tidak bisa dihindari yaitu perkembangan sistem elektronik yang dapat dimanfaatkan dalam rangka menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“
Namun dalam Raperda ini lebih merinci sedangkan aturan yang dalam Raperda sebelumnya masih belum jelas dan bersifat umum, ” jelasnya
Chairansyah juga menginstruksikan kepada perangkat daerah yang terkait untuk mempersiapkan instrumen petunjuk pelaksanaan yang dirasa perlu, agar Perda yang sudah ditetapkan dapat berlaku efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat HST.
“Kami sampaikan atas apresiasi dan kontribusi dalam bentuk kritik, saran dan perbaikan serta kerjasamanya dalam pembahasan rancangan Perda ini, sehingga dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah, dan semua kritik dan masukan yang bersifat membangun akan kami perhatikan demi kebaikan Bumi Murakata tercinta,” pungkasnya.
Penulis: adiyat
Editor: wandi
Penanggung Jawab: SA Lingga
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan
Selatan dan Nasional