BARABAI, Kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) adakan Rapat Koordinasi tentang Rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020.
Hal ini berdasarkan Keputusan Bersama Menkeu dan Mendagri dengan nomor 119/2813/SJ dan nomor 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah pada 2020 dalam rangka penanganan COVID-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
Sekda HST H.A.Tamzil mengatakan, seluruh SKPD agar segeranya melakukan penyelesaian Rasionalisasi Anggaran belanja.
“Jangan salah persepsi tidak ada pemangkasan anggaran belanja yang benar adalah realokasi anggaran belanja ke kegiatan pencegahan, penanganan dan penanggulangan covid-19 di kab.HST,” tegas Sekda.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan
Selatan dan Nasional
Maka lanjut Sekda Tamzil, guna percepatan rasionalisasi anggaran belanja untuk semua SKPD melakukan rasionalisasi anggaran sebesar 50 persen dengan memperhitungkan belanja yg sudah direalisasi,” Sedangkan untuk Finalisasi nanti dibahas bersama Tim TAPD, ” lanjutnya.
Sebelumnya, Bupati HST Chairansyah juga menyampaikan, pihaknya mendorong seluruh organisasi perangkat daerah segera melakukan penyesuaian anggaran, yang tak terkecuali dari Sekretariat Daerah.
“Program dan kegiatan di luar penanganan COVID-19 harus dialihkan, seperti perjalanan dinas, ‘workshop’ (lokakarya), belanja makan minum, ATK (Alat Tulis Kantor), dan beberapa belanja modal yang kurang ‘urgent’ (penting) sementara ditahan dulu, karena memang butuh dana banyak,” tutupnya.
Penulis: adiyat
Editor: wandi
Penanggung Jawab: SA Lingga
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan
Selatan dan Nasional