Pol PP Turunkan “Polisi India” Selama PSBB

Anggota Satpol PP Kota Banjarmasin yang menjadi 'Polisi India' yang bersenjatakan rotan untuk menertibkan warga yang membandel

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Sejak ditetapkan 1 Ramadhan untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmain akan menurunkan ‘Polisi India’ untuk memaksimalkan aturan pembatasan jam malam untuk aktivitas masyarakat.

Bacaan Lainnya

Diketahui, pemberlakuan jam malam tersebut dimulai pada pukul 21.00 hingga pukul 06.00 WITA saat PSBB mulai dilaksanakan, jika masyarakat bandal atau masih keliaran maka terpaksa akan ditertibkan dan mendapatkan ditindakan tegas (refresif).

PLT Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan perangkat dengan sebutan ‘Polisi India’ dengan senjata 100 batang rotan. Yang mana rotan itu digunakan untuk menindak masyarakat yang masih keliaran saat jam malam tiba selama PSBB diterapkan.

“Siapa pun yang masih keliaran jam 9 malam maka siap-siap mendapatkan cabukan atau pentungan dari polisi India,” ujar Ichwan Noor Chalik, Kamis (23/04) Kepada wartawan.

Ia menjelaskan, ‘Polisi India’ berasal dari anggota Satpol PP yang dilengkapi dengan pakaian Dalmas untuk keliling di seluruh wilayah Bumi Kayuh Baimbai untuk menertibkan masyarakat yang masih membandel.

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan

Selatan dan Nasional

“Pembatasan ini tidak hanya mengacu masyarakat yang keliaran di Jalan tetapi juga membatasi warung atau toko maka akan kami tindak tegas,” katanya.

Selain itu, ia menambahkan, perangkatvtersebut juga di gunakan untuk batas Kota Banjarmasin seperti di posko perbatasan Kabupaten Banjar atau Babupaten Batola. masyarakat tidak bisa secara bebas untuk maupun keluar Kota Banjarmasin dengan seenaknya.

Lanjutnya, warga Banjarmasin tidak boleh keluar lagi, begitu juga sebaliknya. kecuali sedang membawa sembako atau memang ada kepentingan.

“Jika ada perlawanan oleh warga maka kami akan membawa kejalur hukum,” pungkasnya.

Penulis : Fudail
Editor : Zakiri
Penanggung Jawab : SA Lingga

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan

Selatan dan Nasional

Pos terkait