Dewan minta penyaluran BLT jangan salah Sasaran

Yohanes, Wakil Ketua DPRD Kapuas.(ist)

KUALA KAPUAS, kalselpos.com -Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah pusat bagi masyarakat terdampak Covid-19 penyalurannya harus dengan dasar data yang akurat agar tepat sasaran.

Hal itu diutarakan Wakil Ketua DPRD Kapuas, Yohanes saat ditemui di kantor DPRD Kapuas jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Senin (20/4).

Bacaan Lainnya

“Upayakan dalam penyaluran BLT jangan sampai salah sasaran, atau tumpang tindih. Penuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” pintanya.

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan

Selatan dan Nasional

 

Program Bantuan BLT yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020 ini, ujar Yohanes upaya keseriusan pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 saat ini. 

Kemudian dijelaskannya, pengaturan untuk menyalurkan BLT yang berasal dari DD kepada keluarga miskin di desa, mengacu pada Permendes PDTT Nomor 6 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019, tentang Proiritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Maka sasaran penerima BLT-DD ini ungkan Yohanes, adalah keluarga miskin non Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Pangan Non Tunai  (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exdusion error) dan mempunyai anggota keluarga yang rentan  sakit menahun atau kronis.

Ditambahkannya lagi, penyaluran BLT – DD tersebut merupakan upaya pemerintah meringankan beban kebutuhan masyarakat disebabkan dampak wabah virus covid-19, 

“Perlu diingat, fungsi dan tugas DPRD Kabupaten Kapuas juga akan melakukan pengawasan dengan ketat dalam pelaksanaan program ini oleh desa,” pungkas legislator Dapil II Kapuas ini.

Penulis: Iwan Cavalera 
Editor: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan

Selatan dan Nasional

Pos terkait