BANJARMASIN, Kalselpos.com – Demi suksesnya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai pada awal Ramadhan mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akan memberlakukan jam malam untuk membatasi aktivitas warganya.
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, dalam pemberlakuan jam malam tersebut akan dimulai pada pukul 20.00 hingga pukul 06.00 WITA saat PSBB mulai dilaksanakan.
“Untuk landasan hukum penerapan jam malam ini akan dituangkan dalam Peraturan Walikota (Perwali) yang akan diteken dengan segera pengesahannya untuk penerapan PSBB yang berlangsung dari tanggal 24 April hingga 8 Mei 2020 itu m,” ucapnya disela kegiatan jumpa pers Tactical Floor Game (TFG) terkait Sistem Pengamanan Kota dalam penerapan Pembatasan Status Berskala Besar (PSBB) di Mapolresta Banjarmasin, Rabu (22/4/2020) pagi.
Ia membeberkan, bagi yang melangggar dan ‘membandel’ saat ditegur dapat dikenakan sanksi pidana 1 tahun dan denda uang tunai, tergantung dari seberapa besar pelanggaran yang lakukan oleh yang bersangkutan.
Sebelumnya. Gugus Tugas P3 Kota Banjarmasin telah sepakat untuk membentuk 10 posko pengamanan yang tersebar di seluruh penjuru Kota Banjarmasin yang beroperasi selama 24 jam. Termasuk di batas kota dan wilayah Kota Banjarmsin yang termasuk dalam katergori zona merah paparan Covid-19.
Ia menerangkan, posko tersebut juga berfungsi untuk mengawasi aktivitas warga ketika sudah memasuki jam malam.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan
Selatan dan Nasional
sehingga, Walikota yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Kota Banjarmasin berharap dengan diberlakukannya PSBB ini bisa menekan angka penyebaran Covid-19 yang saat ini kondisinya semakin masif di Bumi Kayuh Baimbai itu.
“Kita harap warga bisa disiplin dan mentaati seluruh himbauan dari pemerintah, seperti tidak melakukan aktivitas yang mengumpulkan orang banyak, rajin cuci tangan, memakai masker dan lain sebagainya demi mensuksekan PSBB ini,” pungkasnya.
Penulis : Hafidz/Fudail.
Editor : Aspihan Zain / Zakiri
Penanggung Jawab : SA Lingga
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan
Selatan dan Nasional