Bupati Tanbu: Desa Tanggap Covid-19, Instruksi Presiden

H. Sudian Noor, Bupati Tanah Bumbu.

BATULICIN, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), membentuk Desa Tanggap Covid-19, sebagai upaya pencegahan dan penanganan terhadap virus tersebut.

Bupati Tanbu H. Sudian Noor menilai dengan pembentukan Desa Tanggap Covid-19 ini merupakan langkah yang efektif. Sebab menurutnya hal itu akan lebih mengefektifkan di tingkat desa dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sedang mewabah. 

Bacaan Lainnya

H. Sudian Noor menjelaskan, pembentukan Desa Tanggap Covid-19 di Tanbu merupakan tindak lanjut dari intruksi presiden dan surat edaran Kementerian Desa Pembangunan Daerah dan Transmigrasi (Kemendes PDT) nomor 8/2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan

Selatan dan Nasional

 

Desa Tanggap Covid-19, terangnya, nantinya akan membentuk relawan desa, melakukan pencegahan setelah menggali gejala Covid-19, menangani ketika ditemukan kasus dan mengantisipasi secara terus menerus dengan berkoordinasi dengan pemerintah desa.

“Nantinya ada berbagai pihak yang akan dilibatkan ditiap desa tanggap Covid-19 seperti RT,  RW hingga pihak pihak lainnya,” terang H. Sudian Noor.

Ia juga menjelaskan saat ini sebagian desa di Tanbu sudah membentuk 
Desa Tanggap Covid-19. Mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan masing-masing, sehingga lebih mudah melakukan pengawasan terhadap orang luar yang masuk ke Tanbu, baik menggunakan jalur laut, darat ataupun udara.

PENUTUPAN GANG –
Warga di salah satu desa di Kecamatan Simpang Empat, Batulicin melakukan penutupan gang agar keluar masuk perumahan menjadi satu pintu.(ist)

H. Sudian Noor mengingatkan, bagi orang luar apalagi dari daerah terdampak Corona hendaknya melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, dan kedepan semua desa di Tanbu sudah membentuk desa tanggap Covid-19.

“Di kota banyak jalan kecil yang bisa menjadi pintu keluar masuknya orang luar, maka pengawasan harus diperketat dengan menutup jalan-jalan kecil dan hanya jalan utama saja yang dibuka,” pungkasnya.

Penulis: Kristiawan
Editor: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan

Selatan dan Nasional

Pos terkait