Imam Suprastowo : Penanganan Covid-19 Kalsel belum Optimal

Ketua Komisi II DPRD Kalsel bersama anggota saat pertemuan dengan Bupati Batola Hj Noormiliyani AS di Pendopo.(ist)

Kinerja Gugus Tugas Provinsi Kalsel dalam hal penanganan wabah Virus Corona (Covid-19) di kabupaten dan kota dinilai belum optimal.

MARABAHAN, kalselpos.com – Ungkapan itu dilontarkan Imam Suprastowo sebagai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel usai kunjungan ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) yang berada di Jalan Pahlawan, Marabahan.

Bacaan Lainnya

Tujuan Imam berkunjung, yaitu untuk monitoring terhadap pencegahan, pengendalian dan penanganan wabah Virus Corona atau disebut dengan Covid-19 di Batola.

Selain berkunjung kantor BPBD, Ketua Komisi II bersama 5 anggotanya yakni Aris Gunawan, H Haryanto, Habib Musa Assegaf, H Akhmad Rozanie Himawan Nugraha, dan Habib Ahmad Bahasyim juga melakukan pertemuan dengan Bupati Batola Hj Noormiliyani AS.

“Kenapa kami menjadikan Batola sebagai tujuan utama, karena Batola itu letaknya berbatasan dengan Provinsi Kalteng,” tutur Iman seraya mengutarakan setiap daerah yang berbatasan dengan provinsi lain merupakan tanggung jawab dari provinsi.

Dia menegaskan, dampak dari wabah Corona bukan hanya masalah kesehatan, namun juga dari sisi ekonomi dan cara recovery-nya.

Dalam hal ini, pihaknya telah membicarakan dengan bupati bagaimana langkah untuk kedepannya untuk penanganan wabah Covid-19 tersebut.

“Hasil kunjungan ini akan kami lakukan rapat dengan pimpinan dewan, pimpinan komisi dan pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalsel,” ucap Imam usai kunjungan dan pertemuan dengan Bupati Batola.

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan

Selatan dan Nasional

 

Kesimpulan yang didapat kunjungan di Batola, sambung Imam, yakni permasalahan yang paling urgen ditemukan terkait perbatasan Kalselteng. Idealnya mendapatkan prioritas bantuan, baik anggaran tenaga, maupun peralatan.

“Intinya dalam rapat nanti, kami akan membicarakan perbatasan yang merupakan tanggung jawab provinsi, bukan tanggung jawab kabupaten,” tandasnya.

Menurutnya ketua Komisi II itu, penanganan Covid-19 di kabupaten/kota dari Gugus Tugas Provinsi belum optimal.

Karuan, dulunya ketua gugus tugasnya Sekda dan Ketua hariannya BPBD. Sekarang susunannya sudah berubah, untuk provinsi ketuanya gubernur, di kabupaten/kota ketuanya bupati/walikota. sebutnya”

Kemudian, Imam juga menyinggung tentang anggaran di kabupaten/kota, belum ada dari provinsi. Seharusnya, daerah-daerah perbatasan diberikan alokasi anggaran yang cukup.

“Informasinya Provinsi Kalsel akan memberikan bantuan kepada setiap kabupaten/kota Rp 250 juta.Ya kalau untuk saya pribadi nilai Rp 250 juta itu cukup banyak, tapi kalau untuk urusan kenegaraan itu sangat kecil,” pungkasnya. (15/04)

Penulis : Muliadi
Penanggungjawab : SA Lingga

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan

Selatan dan Nasional

Pos terkait